• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pajak Daerah Bojonegoro Hanya Rp268 Miliar

    Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T03:45:10Z
    masukkan script iklan disini


    Bojonegoro, Jatim | Opsjurnal.Asia.
    Pendapatan pajak daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 mencapai Rp268,88 miliar.

    Data tersebut tercatat dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 Kabupaten Bojonegoro.

    Kekuatan fiskal Bojonegoro masih didominasi sektor minyak dan gas bumi atau migas dari dana pemerintah pusat.

    Pendapatan Asli Daerah atau PAD Bojonegoro tahun 2025 tercatat menembus Rp1,147 triliun.

    Sementara total pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro mencapai sekitar Rp6,46 triliun pada tahun anggaran 2025.

    Penerimaan pajak daerah berasal dari berbagai sektor seperti pajak bumi bangunan hingga pajak kendaraan bermotor.

    Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 ditargetkan mencapai Rp47,2 miliar.

    Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB juga menjadi sumber pajak daerah penting.

    Pajak restoran, hotel, reklame, parkir dan penerangan jalan turut menyumbang pendapatan daerah Bojonegoro.

    Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditargetkan Rp87,7 miliar.

    Pajak reklame tercatat menyumbang sekitar Rp2,95 miliar melalui billboard, baliho hingga videotron usaha.


    Selain pajak daerah, Bojonegoro menerima Dana Bagi Hasil atau DBH pajak sekitar Rp975 miliar.

    Komponen terbesar Dana Bagi Hasil pajak berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor migas.

    Nilai Pajak Bumi dan Bangunan sektor minyak dan gas bumi tersebut mencapai sekitar Rp819 miliar.

    Tak hanya itu, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam migas Bojonegoro mencapai sekitar Rp1,9 triliun.

    Besarnya penerimaan sektor energi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bojonegoro sangat besar.

    Meski demikian, pajak daerah murni Bojonegoro masih jauh lebih kecil dibanding transfer pemerintah pusat.

    Retribusi daerah Bojonegoro sendiri tercatat mencapai sekitar Rp565,59 miliar pada tahun 2025.

    Dana retribusi berasal dari pelayanan publik, pasar daerah, persampahan hingga layanan pemerintah lainnya.

    Ketergantungan terhadap minyak dan gas bumi dinilai menjadi tantangan besar bagi ekonomi Bojonegoro ke depan. [Agus].
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini