• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sprin Lidik Terbit, Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi BKKD Rp648,6 Miliar

    Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T18:28:12Z
    masukkan script iklan disini


    BOJONEGORO, JATIM | Opini — Terbitnya Sprin Lidik menandai bahwa laporan masyarakat kini memasuki tahap yang lebih serius.

    Sebab, dugaan penyimpangan BKKD 2025 tak lagi berhenti sebagai isu, melainkan mulai diuji melalui proses hukum.

    Nilai anggaran sekitar Rp648,6 miliar tentu bukan angka kecil karena bersumber dari uang yang harus kembali ke rakyat.

    Lebih jauh, laporan tersebut mengarah pada dugaan pengadaan barang dan jasa di ratusan desa penerima BKKD 2025.

    Data yang beredar menyebut sebanyak 334 desa pada 26 kecamatan masuk dalam ruang lingkup dugaan yang dilaporkan.

    Proses itu bermula dari laporan warga berinisial SP yang diterima Kejari Bojonegoro pada 2 Juni 2026.

    Selanjutnya, bidang pidana khusus melakukan telaah hingga menjadi dasar diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan.

    Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro membenarkan bahwa Sprin Lidik telah diterbitkan atas laporan tersebut.

    Artinya, aparat melihat adanya informasi yang layak ditelusuri, meski belum menjadi kesimpulan adanya tindak pidana.

    Di sisi lain, publik berharap penyelidikan berlangsung terbuka, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

    Sebab, perkara sebesar ini tidak cukup dijawab dengan klarifikasi, melainkan harus diuji melalui pembuktian hukum.

    Karena itu, setiap rupiah anggaran wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada masyarakat.

    Apabila seluruh proses dinyatakan bersih, publik berhak memperoleh kepastian yang terang tanpa menyisakan keraguan.

    Sebaliknya, bila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus menjangkau siapa pun tanpa membedakan jabatan.

    Dengan demikian, penyelidikan ini menjadi ujian nyata atas integritas aparat dalam menegakkan supremasi hukum.

    Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya Rp648,6 miliar, melainkan kepercayaan rakyat kepada negara.

    Kini bola berada di tangan penyelidik, sedangkan publik menunggu keberanian mengungkap fakta, bukan sekadar narasi.

    Sebab, hukum akan dihormati ketika bekerja tanpa tebang pilih, bukan ketika hanya tajam kepada pihak tertentu.

    Penulis: Agus Harianto.
    Narasi opini ini bersumber dari media Nowtooline.com dengan judul Kejari Bojonegoro Keluarkan Sprin Lidik Atas Dugaan Mega Korupsinya Dana Desa BKKD Bojonegoro 2025
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini