• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    52 Jiwa di Tengah 1,37 Juta Penduduk Bojonegoro

    Minggu, 14 Juni 2026, Juni 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T06:50:03Z
    masukkan script iklan disini


    Bojonegoro, Jatim - Di tengah jumlah penduduk Bojonegoro yang mencapai sekitar 1,37 juta jiwa, terdapat 52 warga Hindu.

    Data Ditjen Dukcapil Kemendagri per 31 Desember 2024 mencatat jumlah itu turun satu jiwa.

    Pada tahun sebelumnya, jumlah pemeluk agama Hindu di Kabupaten Bojonegoro masih tercatat 53 orang.

    Secara persentase, porsinya hanya sekitar 0,00381 persen dari total penduduk daerah.

    Artinya, dari setiap 100 ribu penduduk Bojonegoro, hanya sekitar empat orang beragama Hindu.

    Angka tersebut menempatkan Bojonegoro pada urutan ke-31 jumlah pemeluk Hindu di Jawa Timur.

    Jumlahnya jauh di bawah daerah lain yang memiliki komunitas Hindu dalam skala lebih besar.

    Banyuwangi tercatat memiliki 27.363 pemeluk Hindu, tertinggi di Jawa Timur hingga kini.

    Disusul Pasuruan dengan 14.999 jiwa dan Probolinggo sebanyak 12.172 jiwa pemeluk Hindu.

    Kemudian Blitar memiliki 11.155 jiwa, sedangkan Malang mencapai 9.763 jiwa.

    Kota Surabaya mencatat 6.475 jiwa, Lumajang 5.825 jiwa, dan Kediri 5.500 jiwa.

    Sementara Sidoarjo memiliki 2.808 jiwa dan Gresik tercatat sebanyak 1.805 jiwa.

    Di Bojonegoro sendiri, mayoritas penduduk memeluk agama Islam dengan porsi 99,47 persen.

    Sedangkan Protestan berjumlah 4.737 jiwa, Katolik 1.997 jiwa, dan Buddha 253 jiwa.

    Data juga mencatat 165 warga Konghucu serta 13 warga penghayat kepercayaan.

    Meski kecil secara statistik, keberadaan 52 warga Hindu tetap memiliki arti yang sama.

    Sebab konstitusi tidak membedakan hak warga negara berdasarkan besar atau kecil jumlahnya.

    Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang memeluk agama dan beribadah.

    Jaminan tersebut diperkuat kembali melalui Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

    Karena itu, angka 52 jiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai data kependudukan semata.

    Di balik angka tersebut ada warga negara yang memiliki hak dan martabat yang setara.

    Mereka adalah bagian dari wajah Bojonegoro yang ikut membangun kehidupan daerah.

    Kehadiran kelompok kecil justru menjadi ukuran sejauh mana toleransi benar-benar dijalankan.

    Sebab kebhinekaan tidak diuji ketika semua sama, tetapi ketika jumlah sangat berbeda.

    Justru dari kelompok yang paling kecil, nilai toleransi sebuah daerah dapat benar-benar terlihat. [Agus].
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini