Operasi Antik Toba 2026 digelar dengan gembar-gembor, pernyataan tegas dilontarkan, janji pemberantasan total diumumkan ke segenap penjuru. Namun di balik semua itu, ada satu kenyataan pahit yang mencoreng semangat penegakan hukum DW, sang “Big Boss” penguasa jalur narkoba dari Rantauprapat hingga Bilah Hilir, tetap melenggang bebas tanpa tersentuh sedikit pun.
Ia berdiri tegak bak raja di kerajaannya sendiri di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, rumahnya terbuka, pergerakannya terang benderang, anak buahnya beroperasi siang malam namun operasi besar yang digelar aparat seolah sengaja menghindar untuk menyentuhnya. Kesabaran warga sudah habis, kepercayaan sudah runtuh, dan kini hanya ada satu tuntutan yang menggema keras TANGKAP DW SEKARANG JUGA!
Semua orang tahu siapa DW. Semua orang tahu di mana titik pusat kegiatannya, siapa pemasoknya, ke mana barangnya disalurkan. Nama dan alamatnya bukan rahasia, melainkan pengetahuan umum yang dibicarakan warga setiap hari. Namun ironinya, saat Operasi Antik Toba 2026 berlangsung, sasaran yang disentuh hanyalah para kurir, kuli angkut, dan pengedar kecil yang tak berdaya. Sang dalang utama justru dibiarkan aman-aman saja.
“Kenapa operasi besar itu tidak pernah menyentuh rumah DW? Apakah lokasinya tidak diketahui? Atau memang sengaja dihindari karena dia punya ‘izin khusus’ untuk berbisnis? Ini bukan lagi penegakan hukum, ini pertunjukan sandiwara semata! Hanya untuk membuat rakyat merasa ada yang bekerja, padahal akar masalahnya tetap dibiarkan tumbuh subur,” tegas GL (32), tokoh masyarakat setempat dengan nada penuh amarah.
WW (43) menambahkan, kebebasan DW bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun ia beroperasi, meluaskan kekuasaannya hingga menjangkau seluruh wilayah Bilah Barat, Rantau Utara, sampai ke pelosok Bilah Hilir. Ia berjalan santai di pasar, duduk di warung kopi, bertransaksi di tempat umum tanpa rasa takut sedikit pun, seolah undang-undang negara tidak berlaku untuk dirinya.
“Sudah berapa puluh pemuda kita hancur karenanya? Sudah berapa keluarga berantakan? Tapi DW tetap kaya, tetap berkuasa, tetap dilindungi. Laporan sudah berkali-kali kami sampaikan, tapi hasilnya selalu nol. Kalau ini bukan karena ada oknum yang dibayar mahal untuk menjadi tamengnya, apa lagi namanya?” serunya.
Negara telah mengatur dengan tegas dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2): peredaran narkotika golongan I diancam hukuman minimal 5 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati. Namun di Labuhanbatu, aturan seberat itu seolah ditulis hanya untuk rakyat kecil.
“Kami bertanya: Apakah DW tidak bisa ditangkap, atau memang tidak mau ditangkap? Apakah aparat tidak tahu, atau memang sengaja menutup mata karena sudah dibungkam uang haram? Kalau hukum bisa dibeli seperti ini, untuk apa kita punya polisi, untuk apa kita punya undang-undang?” tanya warga dengan nada menusuk.
Kenyataan bahwa ia lolos dari Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti terkuat bagi warga bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Operasi yang digelar untuk memberantas narkoba justru membiarkan gembong utamanya bebas berkelana. Ini adalah penghinaan terbuka terhadap keadilan, dan bukti nyata bahwa di Labuhanbatu, uang bisa membeli perlindungan hukum.
Karena sudah tidak percaya lagi pada kinerja Polres Labuhanbatu yang dinilai gagal total dan tercoreng, warga kini mengangkat suara mereka setinggi-tingginya langsung kepada Kapolda Sumatera Utara.
Mereka tidak mau lagi mendengar janji manis, tidak mau lagi melihat operasi pura-pura, tidak mau lagi dibohongi dengan tangkapan orang kecil. Mereka menuntut satu hal yang nyata:
“PAK KAPOLDA SUMUT, TURUN GUNUNG SEKARANG!
Datanglah sendiri, lihatlah kenyataan di Desa Kampung Baru. Buktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli. TANGKAP DW SEKARANG JUGA! Bongkar seluruh jaringannya dari Rantauprapat sampai Bilah Hilir! Usut tuntas siapa saja oknum yang selama ini menjadi tamengnya, meskipun dia berpangkat apa pun!
Jangan biarkan nama baik Polri diinjak-injak oleh oknum yang rela menjual kehormatan demi uang haram. Jangan tunggu sampai seluruh generasi muda Labuhanbatu hancur lebur! Tangkap DW sekarang, sebelum dia makin berkuasa dan makin sulit dijatuhkan!”
Jika seorang bandar besar bisa lolos dari operasi besar dan tetap berkuasa bebas, berarti hukum sudah mati. Tangkap DW sekarang juga itu satu-satunya cara membuktikan bahwa di Labuhanbatu, keadilan masih bisa ditegakkan.
Penulis : SAD
