• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    UU PPRT Sah, Negara Akhirnya Hadir Setelah Terlalu Lama Absen

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T05:44:34Z
    masukkan script iklan disini

         Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia


    Opini, - Rumah selalu tampak teduh dari luar, seolah tanpa riak. Namun di dalamnya, relasi kuasa bekerja rapi, senyap, dan jarang tersentuh.

    Undang-Undang PPRT lahir pada 21 April 2026, setelah alami perjalanan panjang yang nyaris melelahkan ingatan publik.

    Lebih dari dua dekade ia berputar dalam ruang legislasi. Dibahas, ditunda, dihidupkan kembali, lalu kembali mengendap.

    Di antara jeda itu, jutaan pekerja tetap bekerja dalam sunyi. Tanpa kepastian, tanpa perlindungan yang utuh.

    Tanggal itu menjadi penanda formal sebuah kelahirannya. Negara akhirnya mengetuk pintu yang lama dibiarkan tertutup.

    Momentum itu tampak anggun, hampir simbolik. Seperti resleting emas yang akhirnya dipasang pada pakaian lama.

    Ia berkilau: pengakuan, perlindungan, dan kesetaraan. Sebuah janji yang lama ditunggu untuk menjadi nyata.

    Namun perjalanan panjang sering menyisakan pertanyaan. Mengapa keadilan membutuhkan waktu sedemikian lama untuk disepakati.

    Sementara waktu berjalan, praktik lama tetap bertahan. Relasi kuasa domestik terus bekerja tanpa banyak perubahan berarti.

    Istilah “keluarga sendiri” tetap hidup di banyak ruang sunyi. Kalimat lembut yang kerap meniadakan batas profesional.

    Kontrak kerja hadir sebagai simbol kemajuan. Tetapi simbol tidak selalu menjamin perubahan yang substansial.

    Tanda tangan bisa lahir dari kebutuhan yang mendesak. Bukan dari posisi tawar yang benar-benar setara.

    Upah layak disebut dalam bahasa normatif yang elegan. Namun tanpa batas tegas, ia mudah menjadi tafsir sepihak.


    Negara kini memiliki dasar hukum untuk hadir di rumah. Tetapi ruang domestik bukan wilayah yang mudah ditembus.

    Pengawasan berhenti di batas privat. Sementara pelanggaran dapat hidup dalam senyap yang terjaga.

    Lembaga penyalur masuk dalam arsitektur baru. Membawa harapan, sekaligus membuka ruang komersialisasi relasi kerja.

    Di sana, manusia berisiko dibaca sebagai bagian sistem. Bukan lagi sebagai subjek yang utuh dan bermartabat.

    Sanksi hukum disiapkan dengan ketegasan normatif. Namun hukum memerlukan keberanian agar benar-benar bekerja.

    Banyak pelanggaran tetap memilih diam. Terikat kebutuhan hidup dan ketakutan kehilangan penghidupan.

    Perjalanan panjang UU ini berakhir pada pengesahan kemarin. Namun perjalanan substansinya justru baru saja dimulai.

    Resleting emas telah terpasang dengan rapi pada porsi. Tetapi belum tentu seluruh ruang telah benar-benar terbuka.

    Pada posisi ini, hukum tidak diukur dari kelahirannya. Melainkan dari kemampuannya mengubah kenyataan.

    Jika tidak, 21 April 2026 hanya akan tercatat sebagai penanda. Saat harapan diresmikan, tetapi belum sepenuhnya diwujudkan. [Ags].
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini