• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰

    Ketua Dewan Penasehat Paripurna Dan Ketum PM Gatra: Sampaikan Apresiasi Tertinggi Kepada Bupati Garut Atas Keputusan Hak Pakai Tanah Alun-alun Limbangan

    Kamis, 13 Agustus 2026, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T11:30:50Z
    masukkan script iklan disini

    Garut - Opsjurnal.asia - Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) menyampaikan penghargaan mendalam dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Garut atas diterbitkannya secara resmi Sertipikat Hak Pakai atas tanah lokasi Alun-Alun Limbangan, dengan Nomor Induk Berkas (NIB) 10.17.000097881.0 seluas 5.987 meter persegi yang terletak di Desa Limbangan Timur, Kecamatan Blubur Limbangan.



     
    Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, hak pakai ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Keputusan Nomor 139/HP/BPN-10.17/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026. Langkah strategis ini diperkuat dengan Surat Keterangan Penguasaan Aset Nomor 000.2.3.2/244/BPkAD yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, M.H., yang menerangkan bahwa tanah tersebut seluas sekitar 6.000 meter persegi merupakan Tanah Negara, yang sejak lama dikuasai dan dimanfaatkan secara terus-menerus oleh Pemerintah Kabupaten Garut sebagai ruang terbuka publik dan alun-alun kecamatan, bukan milik perorangan maupun kelompok. Dokumen ini menjadi landasan hukum yang kokoh dan sah dalam proses penetapan hak pengelolaan aset daerah tersebut.

     
    Langkah ini dinilai sebagai tonggak sejarah yang sangat berharga, sekaligus menjamin kepastian hukum mutlak atas aset daerah serta menjadi pondasi kokoh bagi percepatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah Garut Utara.



     
    Ketua Dewan Penasehat Paripurna PM GATRA, KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani, dalam pernyataannya yang menjadi sorotan utama, menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kepemimpinan yang arif dan berjiwa besar. “Kami menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keputusan yang sangat penting ini. Pemberian hak pakai atas tanah Alun-Alun Limbangan bukan sekadar penyelesaian urusan administrasi, melainkan bukti nyata kepedulian dan keberpihakan Bapak Bupati terhadap amanah serta aspirasi masyarakat. Adanya dokumen resmi yang menyatakan status tanah ini sebagai Tanah Negara dan milik pengelolaan pemerintah semakin mengukuhkan bahwa perjuangan menjaga ruang publik ini berlandaskan kebenaran hukum. Langkah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik senantiasa mengutamakan kepastian hukum dan kepentingan umum di atas segalanya. Semoga kepastian yang telah diraih ini menjadi awal terbukanya jalan yang luas untuk mewujudkan ruang publik yang agung, tertib, dan senantiasa menjadi kebanggaan serta manfaat bagi seluruh masyarakat, turun-temurun. Kami berharap sinergi yang terjalin ini kian diperkokoh, sebagai wujud persaudaraan yang erat antara pemerintah dan rakyat dalam membangun tanah leluhur bersama,” ujar beliau dengan penuh kebijaksanaan dan harapan yang tinggi.



     
    Sementara itu, Ketua Umum PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzaen, menyatakan dukungan penuh dan menambahkan bahwa capaian ini adalah bukti nyata kesungguhan pimpinan daerah mendengarkan suara rakyat. “Mewakili segenap elemen masyarakat di 11 kecamatan Garut Utara, kami memuji langkah bijaksana yang telah diambil. Keteguhan langkah yang Bapak Bupati tunjukkan menjadi bukti nyata bahwa aspirasi rakyat mendapat tempat dan diperjuangkan dengan penuh tanggung jawab. Kepastian hukum yang didukung dokumen lengkap mulai dari instansi desa hingga tingkat provinsi ini adalah fondasi utama yang tak tergoyahkan untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, serta pelayanan yang semakin dekat dan merata bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
     
    PM GATRA berharap, langkah baik yang telah diambil ini dapat terus disinergikan dengan seluruh rencana strategis pengembangan wilayah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Garut.
     
     
     
    Catatan Debu Jalanan Gatra:
     
    Kepastian hukum adalah mata air yang memberi kehidupan bagi segala kemajuan. Berkas demi berkas telah membuktikan kebenaran: tanah ini adalah milik publik, amanah bersama, dan bukan ranah perseorangan. Atas perhatian dan langkah nyata yang ditempuh, seluruh masyarakat menyampaikan penghargaan yang tulus. Semoga aset berharga ini senantiasa dikelola dengan amanah yang tinggi, dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan bersama, dan menjadi saksi bisu pelayanan yang senantiasa berpihak serta dekat dengan hati rakyat.

    (M.A. Zakariyya SE - Debu Jalanan Gatra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini