Garut - Opsjurnal.asia - Gagasan besar yang mencuat dari Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta, 8 Agustus 2026, kini bergema kian keras! Apa yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., tentang Ekoregion Sunda ternyata bukan sekadar wacana budaya belaka, melainkan kunci jawaban atas luka panjang ketimpangan yang membelah Jawa Barat!
Dan inilah pernyataan yang mengguncang tatanan pemikiran selama ini, "Sepuluh Calon Daerah Otonomi Baru bukan persaingan memperebutkan wilayah, melainkan gelombang perubahan yang tak terelakkan demi keadilan rakyat"!
Saat awak media mengkonfirmasi melalui sambungan telepon hari ini, Rd. H. Holil Aksan Umarzen menegaskan dengan tegas: “Selama ini kita terpaku pada angka pertumbuhan semu, sementara ribuan jiwa di pelosok negeri tertinggal! Ekoregion Sunda mengajarkan kita: tanah ini satu darah, satu sejarah, satu nasib! Maka pemekaran pun harus menjadi instrumen penyelamat, bukan sekadar perubahan peta!”
Munculnya 10 aspirasi pemekaran di seantero Jawa Barat adalah sinyal keras yang tak bisa lagi dibungkam:
1. Garut Utara
2. Garut Selatan
3. Indramayu Barat
4. Bogor Barat
5. Bogor Timur
6. Subang Utara
7. Cianjur Selatan
8. Tasikmalaya Selatan
9. Cirebon Timur
10. Sukabumi Utara
“Daftar ini adalah jeritan hati yang tertunda! Semua menginginkan hal yang sama: pemerintahan yang dekat, pelayanan yang cepat, dan kesempatan yang setara! Jangan anggap ini keinginan kelompok tertentu, ini adalah gelombang rakyat yang sedang mencari jalan pulang!” serah Rd. Holil dengan penuh keyakinan. Kamis, (13/8/26).
Garut Utara: Bukan Cuma Mau Jadi Kabupaten, Tapi Ingin Jadi Contoh!
Dengan cakupan 11 kecamatan dan 116 desa, Garut Utara menyimpan potensi raksasa yang selama ini terbelenggu jarak dan birokrasi.
“Kita tidak sedang meminta ampun, kita sedang menagih hak yang terabaikan! Garut Utara tidak ingin lahir sebagai daerah yang lemah, tapi ingin berdiri tegak sebagai model pembangunan yang menjaga alam sekaligus mensejahterakan rakyat! Tanpa perencanaan matang, pemekaran hanya akan melahirkan birokrasi baru yang mubazir! Maka kita siapkan segalanya dari sekarang!” tegasnya menantang.
Pecahkan Mitos: Pemekaran Bukan Obat Semua Penyakit, Tapi Jalan Satu-Satunya!
Pernyataan ini mematahkan anggapan yang selama ini berkembang: pemekaran bukan jaminan otomatis makmur, tapi tanpa pemekaran, ketimpangan akan terus menganga lebar!
Tiga syarat mutlak ditegaskan harus dipenuhi: Kelayakan, Kebutuhan, dan Visi. Tanpa ketiganya, lebih baik jangan!
Dan yang paling mengejutkan: kearifan leluhur “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak” kini diangkat menjadi landasan hukum! “Daerah yang menjaga hutan dan air harus mendapat balasan yang setimpal! Jangan biarkan mereka miskin demi menjaga kekayaan orang lain! Inilah keadilan fiskal yang selama ini kita perjuangkan!” serunya menggema.
Nilai Sunda: Dari Simbol Menuju Kekuatan Pembangunan!
Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh bukan lagi sekadar pepatah, melainkan pedoman memerintah!
- Silih Asih: Pembangunan harus memeluk yang lemah!
- Silih Asah: Kita harus cerdas dan berilmu!
- Silih Asuh: Kekuasaan untuk melindungi, bukan menindas!
“Restorasi moral tidak cukup hanya dengan bicara, tapi harus tertanam dalam setiap kebijakan! Jika tidak, maka pemekaran hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan semata!” peringatan keras yang tak boleh diabaikan.
Saatnya Bersatu, Bukan Bersaing!
Rd. Holil mengajak seluruh elemen: “Berhentilah saling menjatuhkan! Kesepuluh CDOB ini adalah kekuatan besar jika berjalan beriringan! Kita ubah wajah Jawa Barat bersama-sama! Bukan untuk siapa yang menang, tapi untuk rakyat yang selama ini menanti!”
Pertanyaan pamungkas yang menggetarkan hati:
“Bukan kapan Garut Utara berdiri, tapi UNTUK APA Garut Utara berdiri? Jawabannya: untuk mengembalikan martabat rakyat, untuk menghadirkan keadilan yang nyata, dan menjadi bukti bahwa peradaban Tatar Sunda masih mampu melahirkan perubahan besar!”
Ngamumule alam, ngawangun kamajuan!
Ngajaga budaya, nguatkeun bangsa!
Catatan Debu Jalanan Gatra:
Berita ini bukan sekadar laporan, melainkan panggilan yang menggetarkan kesadaran. Apa yang disampaikan adalah peluru yang melesak ke jantung persoalan yang selama ini tertutup rapat. Siapa yang berani menolak keadilan? Siapa yang berani menutup mata atas kenyataan? Garut Utara dan sembilan saudaranya telah bangkit, dan perubahan ini takkan bisa lagi ditahan!
(M.A. Zakariyya SE - Debu Jalanan Gatra)


