LAPORAN DEBU JALANAN GATRA
Selasa, 14 Juli 2026
Garut - Opsjurnal.asia - Menyusul dialog jajak pendapat antara tim Debu Jalanan Gatra dengan Ketua DPK KNPI Limbangan (Kang Aziz), serta menindaklanjuti peristiwa memilukan yang menimpa dua warga Limbangan—satu meninggal dunia dan satu lainnya dalam perawatan medis—Ketua PM Gatra Rd. H. Holil Aksan Umarzaen menyampaikan pernyataan sikap resmi dalam wawancara khusus Rubrik Gatra hari ini. Pernyataan ini disusun dengan landasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) terbaru, semangat patriotisme menjaga martabat daerah, serta aspirasi mendalam masyarakat.
Duka dan Kewaspadaan sebagai Tanggung Jawab Bersama
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, serta mendoakan kesembuhan sepenuhnya bagi warga yang sedang dirawat. Peristiwa ini bukan sekadar berita musiman, melainkan alarm keras yang memanggil kesadaran kita semua,” ujar Rd. H. Holil Aksan Umarzaen dengan nada penuh kesedihan namun tegas.
“Masyarakat berhak bertanya: apakah amanah menjaga keamanan dan keselamatan warga sudah berjalan sesuai mandat hukum? Mengapa kekhawatiran lama terkait dugaan peredaran zat terlarang belum tuntas direspon secara menyeluruh?” tambahnya.
Landasan Hukum dan Peringatan Keras Kepada Penegak Hukum
Berdasarkan ketentuan KHUP terbaru, setiap perbuatan yang membahayakan nyawa, kesehatan, maupun ketertiban umum—termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta minuman beralkohol ilegal—merupakan pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum tegas.
“Kami memperingatkan keras: jangan menunggu jumlah korban bertambah baru bergerak. Sesuai prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam KHUP, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan unsur pidana maupun jaringan pelaku, harus dibongkar hingga ke akar-akarnya. Satu nyawa yang hilang sudah merupakan kerugian besar bagi negara dan bangsa,” tegas Ketua PM Gatra.
Martabat Limbangan dan Harapan Masyarakat
Limbangan sebagai wilayah yang kaya sejarah, budaya, dan nilai keagamaan—termasuk diakui sebagai benteng moral bagi Garut—tidak boleh ternoda oleh kejahatan yang menghancurkan masa depan. “Kami bertekad menjaga Limbangan tetap menjadi daerah yang bermartabat, religius, dan aman bagi generasi penerus. Membiarkan ancaman ini berkembang berarti mengkhianati perjuangan leluhur dan kewajiban kita sebagai warga negara,” ujarnya dengan semangat patriotisme.
Desakan Langkah Nyata
PM Gatra mendesak langkah konkret berikut:
1. Kepolisian: Mengusut tuntas penyebab peristiwa ini secara objektif, menelusuri jejak jaringan peredaran zat terlarang jika terbukti terkait, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik;
2. Pemerintah Daerah: Memperkuat sinergi pengawasan, edukasi, dan perlindungan sosial di seluruh wilayah;
3. Seluruh Elemen: Tokoh agama, pemuda, sekolah, dan keluarga bersatu menutup celah bagi peredaran zat terlarang, serta menjadi mata dan telinga bagi keamanan lingkungan.
“Kami tidak meminta janji manis, melainkan tindakan nyata. PM Gatra akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tercipta rasa aman yang sesungguhnya bagi seluruh warga Limbangan,” pungkas Rd. H. Holil Aksan Umarzaen.
(M.A. Zakariyya S.E)

