• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Inspektorat Bojonegoro Buka Suara Soal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Kedungadem

    Jumat, 10 Juli 2026, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T18:15:55Z
    masukkan script iklan disini


    Bojonegoro, Jatim – Inspektorat Bojonegoro menerima pelimpahan berkas dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Kedungadem.

    Berkas tersebut kini memasuki tahap telaah awal sebelum ditentukan langkah penanganan lebih lanjut.

    Inspektur Daerah Bojonegoro, Ahmad Gunawan Ferdiansyah, membenarkan pelimpahan berkas itu.

    "Ya ada pelimpahan," ujar Gunawan saat dikonfirmasi pada Kamis siang, 9 Juli 2026.

    Selanjutnya, Inspektorat akan mengkaji materi perkara sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

    Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan yang utuh.

    "Kalau memang ada pelanggaran, ya kita tindak," tegas Gunawan, sapaan akrabnya.

    Selain itu, Inspektorat mengaku sebelumnya juga telah melakukan monitoring di Desa Kedungadem.

    Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan desa.

    Namun, Gunawan belum bersedia mengungkap dugaan nilai kerugian keuangan negara kepada publik.

    Pasalnya, informasi tersebut masih menjadi kewenangan pihak yang melimpahkan perkara.

    "Kalau tanya itu, ya itu kami sampaikan ke pelimpah perkara," katanya.

    Karena itu, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Kejaksaan sesuai prosedur.

    Sementara itu, Gunawan juga ditanya soal dugaan penyimpangan BKKD Tahun Anggaran 2024.

    Akan tetapi, ia mengaku belum menguasai data sehingga belum dapat memberikan penjelasan.

    "Soal ini seingat saya tidak dapat," ujarnya.

    Dengan demikian, seluruh dokumen dan keterangan akan didalami sebelum diambil kesimpulan akhir.

    Penulis: Agus Harianto.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini