• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gempar Suara Perisai Generasi: DPK KNPI Limbangan Tegaskan Sikap Tolak Zat Terlarang Menjaga Kemuliaan Kota Santri

    Selasa, 14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T07:41:41Z
    masukkan script iklan disini

    LAPORAN KHUSUS DEBU JALANAN GATRA

    Selasa, 14 Juli 2026



    Garut - Opsjurnal.asia – Hening sejenak usai tim Debu Jalanan Gatra menyingkap tabir sejarah Masjid Cibatu Agung—saksi bisu ketulusan wakaf leluhur dan peradaban yang dibangun di atas nilai luhur—kini gema perjuangan kembali bergema dari Kecamatan Balubur Limbangan. Sebagai wilayah yang diakui sebagai Kota Santri bagi Kabupaten Garut, Limbangan memikul amanah ganda: menjaga tradisi keilmuan agama sekaligus menjadikan dirinya benteng moral bagi seluruh wilayah.

     

    Di tengah dialog jajak pendapat yang berlangsung hari ini, Ketua DPK KNPI Kecamatan Balubur Limbangan Azis Abdurrahman, S.Pd., M.Pd., yang akrab disapa Kang Aziz, menyampaikan pernyataan sikap resmi yang tegas, berlandaskan kajian akademis, dan penuh semangat patriotisme demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

     

    Pernyataan ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor 044/DPK-KNPI/LIMB/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026, yang kini ditegaskan kembali di hadapan awak media sebagai respon nyata atas ancaman peredaran ilegal Obat-Obat Tertentu (OOT) serta minuman beralkohol ilegal yang mulai mengancam kehormatan Kota Santri.

     

    Ancaman Strategis Bagi Wajah Kota Santri

     

    “Secara akademis dan sosiologis, peredaran zat terlarang ini bukan sekadar pelanggaran pidana, melainkan serangan terencana terhadap fondasi moral dan identitas utama Limbangan sebagai Kota Santri Garut. Jika generasi muda—yang seharusnya menjadi penerus tradisi keilmuan dan keteladanan—rusak kualitas fisik serta mentalnya, maka kita sedang mencabut akar kewibawaan daerah sendiri,” tegas Kang Aziz dengan suara berwibawa.

     

    Beliau menambahkan, melihat jejak kebesaran leluhur yang mewariskan tempat ibadah dan tatanan kehidupan yang luhur, sudah menjadi kewajiban moral penerus untuk menjaga kemurnian Kota Santri dari noda perusak masa depan.

     

    5 Poin Sikap Tegas: Patriotisme dalam Tindakan

     

    Berdasarkan dokumen resmi dan pernyataan langsung Kang Aziz, KNPI Limbangan menyatakan sikap bulat:

     

    1. Mengutuk Keras: Segala bentuk peredaran, penyalahgunaan, dan distribusi tanpa izin Obat-Obat Tertentu serta minuman beralkohol ilegal adalah tindakan yang merugikan negara, merusak kesehatan publik, dan mengkhianati amanah Kota Santri.

    2. Desak Penegakan Hukum: Mendorong Polsek Limbangan dan Satresnarkoba Polres Garut untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

    3. Gerakan Bersama: Mengajak Pemerintah Kecamatan, Desa, lembaga pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat memperkuat benteng pertahanan nilai luhur.

    4. Peran Aktif Warga: Masyarakat diminta tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram, dan berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada aparat.

    5. Komitmen KNPI: Dengan mengenakan seragam ormas KNPI, kami berjanji menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan perlindungan generasi muda.

     

    Warisan Leluhur, Tanggung Jawab Kita

     

    “Tadi kita belajar bagaimana leluhur berkorban demi kebaikan bersama. Kini tugas kita adalah menjaga Limbangan tetap menjadi cahaya keilmuan dan kesalehan bagi Garut. Menjaga pemuda hari ini berarti menjaga kemuliaan Kota Santri, menjaga masa depan Garut, dan menjaga keutuhan NKRI,” pungkas Kang Aziz.

     

    (M.A. Zakariyya S.E)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini