• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga AK & IPL Dua Raja Sabu Berkuasa Terang-terangan Dibawah Hidung Aparat

    Kamis, 16 Juli 2026, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T04:42:47Z
    masukkan script iklan disini

    LABURA – Opsjurnal.Asia /
    Ini adalah penghinaan telanjang bulat terhadap hukum dan keselamatan rakyat serta Ini juga bukan sekadar kelalaian. Di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, nama AK dan IPL bukan lagi sekadar desas-desus, melainkan kenyataan pahit dua bandar utama narkoba yang beroperasi terang-benderang, bertransaksi di pinggir jalan, dan berkuasa seolah tak tersentuh aturan sedikitpun.
     
    Satu berpusat di Jalan Simonis, Lingkungan Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, bahkan berani memamerkan kekuasaannya di hadapan warga. Yang lain menguasai jalur di lokasi yang sama hingga menyebar ke Kampung Pajak. Semua orang tahu siapa mereka, di mana rumahnya, jam berapa bertransaksi bahkan anak sekolah pun hafal namun tangan hukum tak kunjung berani menyentuhnya.
     
    "Sorotan paling tajam kini tertuju pada Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Di tengah jeritan warga yang meminta keadilan, beliau justru memilih bungkam seribu bahasa tanpa sepatah kata pun penjelasan, seolah mematikan telinga terhadap keluh kesah rakyat yang seharusnya beliau lindungi."
     
    Pertanyaannya menusuk Apakah seorang pejabat yang bertanggung jawab penuh atas keamanan wilayahnya sungguh tidak tahu letak kampung di bawah pengawasannya sendiri? Atau ini adalah alasan halus untuk menunda, mengelak, dan menutupi perlindungan yang selama ini diberikan kepada AK dan IPL?
     
    Warga tak lagi percaya. Mereka menuding keras AK dan IPL tidak akan pernah seberani ini jika tidak ada tameng kuat dari oknum di balik seragam. Mereka berani melayani pembeli siang malam, melintas santai melewati pos keamanan, dan mengubah wilayah itu menjadi kerajaan narkoba karena merasa jabatan dan ketegasan hukum sudah dibeli lunas.
     
    Operasi "Antik Toba 2026" digembar-gemborkan, razia digelar, namun hasilnya selalu sama: hanya kaki tangan kelas rendahan, kurir tak berdaya, dan pengguna yang ditangkap. Sedangkan AK dan IPL, sang otak dan pemasok utama yang menghancurkan masa depan puluhan pemuda, justru makin kaya, makin berkuasa, dan makin menantang muka aparat.
     
    "Ini bukan ketidaktahuan, ini kesepakatan kotor! Mereka bukan pelindung rakyat, mereka mitra bisnis bandar sabu!" geram warga yang sudah tak lagi peduli ancaman balas dendam.
     
    Akibat kelalaian atau persekongkolan ini, keamanan runtuh total. Pencurian merajalela, sawit warga dicuri tiap malam, dan generasi muda hancur satu per satu. Hukum di sini terasa hanya berlaku bagi orang miskin dan tak berdaya, sementara kejahatan besar dibiarkan berkuasa tanpa hukuman.
     
    Warga menuntut agar tidak ada lagi alasan tak tahu atau menunggu petunjuk warga. Polda Sumatera Utara harus turun tangan langsung! Ambil alih operasi, tangkap AK, tangkap IPL, bongkar seluruh jaringan mereka, dan usut tuntas siapa saja oknum yang selama ini menutup mata, melindungi, bahkan menjadi bagian dari kejahatan ini.
     
    Sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (2), bandar besar beserta pelindungnya berhak dijatuhi hukuman paling berat. Jangan biarkan Labuhanbatu Utara terus menjadi wilayah di mana penjahat berjalan tegak sementara rakyat hidup dalam ketakutan di kampung sendiri.
     
    Jika aparat setempat tak berani bertindak, maka sejarah akan mencatat kalian bukan sebagai penegak hukum, melainkan pengkhianat terbesar bagi keamanan dan masa depan daerah ini.

    Penulis : Sad
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini