• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Jalan Parit 4 Retak Parah Diduga Akibat Tambang Ilegal, Warga Bakar Alat di Kolong Biru

    Senin, 29 Juni 2026, Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T02:22:17Z
    masukkan script iklan disini



    Bangka Barat, OpsJurnal.Asia -

    Kerusakan jalan di Bangka Barat memicu kemarahan warga. Ruas Jalan Parit 4 hingga ujung Perumnas, Desa Sekar Biru, kini retak parah dan terancam putus total.


    Kondisi itu langsung mengancam akses vital. Jalan tersebut merupakan penghubung utama warga Parit Empat ke empat desa lain, sekaligus jalur ke Parit Tiga.


    *"Jalan ini sudah retak parah. Kalau dibiarkan bisa putus. Saya prihatin dengan aktivitas tambang di sekitar sini,"* kata ZUL, warga Mentok, Minggu (28/6/2026).


    Kemarahan warga memuncak. Beredar video di media sosial yang memperlihatkan warga membakar alat yang diduga milik Tambang Inkonvensional/TI di Kolong Biru, Jalan Raya Parit Tiga – Bakit, Desa Perumnas, Minggu 28/6/2026. Titiknya tak jauh dari area TI Parit Empat.


    Dalam video, warga meluapkan kekecewaan keras ke aparat: 


    *"Bukti sudah lengkap Pak Kapolda. Jalan hampir putus semua. Aparat Polsek Jebus tidak ada tindakan. Sudah berapa kali dilapor."* 


    *"Ini ketidakbecusan Kecamatan Parit Tiga. Polsek Parit Tiga Jebus tidak ada tindakan. Jalan susah-susah dibangun, ada oknum yang menghancurkan. Aspal sudah pecah-pecah semua. Ini sangat meresahkan,"* ucap warga lainnya.


    Kapolsek Parit Tiga Jebus, AKP Ogan Teguh Imani, membantah tudingan diam. Ia mengaku sudah bergerak. 


    *"Polsek sudah buat surat perintah penertiban dan penangkapan bila ditemukan tambang tanpa izin. Kami sudah cek siang dan malam,"* ujarnya via WhatsApp, Minggu (28/6).


    Camat Parit Tiga juga angkat bicara, Senin (29/6). Ia menyebut stafnya sudah memantau sampai tengah malam dan punya dokumentasinya. 

    *"Kami tidak pernah diam. Tapi kewenangan kami seb

    atas menghimbau dan koordinasi ke OPD dan penegak hukum. Penindakan dan penangkapan itu ranah Polsek dan Pol PP,"* tegasnya.


    Ia meluruskan: *"Staf Trantib hanya administratif dan sosialisasi, bukan satuan penindak. Tapi kami sudah koordinasikan semua."*


    Kepala Desa Telak, Faharudin, ikut bersuara. Ia tak melarang warga mencari nafkah, tapi menaruh batas. 


    *"Mencari rezeki sah-sah saja, tapi jangan sampai mengganggu kepentingan umum,"* tegasnya.


    Ia mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku tambang yang merusak fasilitas umum.


     Jalan retak parah, akses warga terancam, warga marah sampai bakar alat. Sekarang publik menunggu: apakah koordinasi akan berubah jadi penindakan nyata?

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini