Garut - Opsjurnal.asia- Di tengah panjangnya perjalanan waktu dan kesabaran yang telah diuji selama bertahun-tahun, harapan baru kembali menyala. Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) melangkah mantap menyelenggarakan pertemuan strategis yang sarat makna: sebuah ikhtiar luhur untuk mempersiapkan segala sesuatunya, menyongsong kemungkinan dicabutnya kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kegiatan bersejarah ini berlangsung di Rumah Sekjen, Kampung Cijambe, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Di ruang yang penuh kehangatan dan semangat kebersamaan itu, berkumpul para pemangku amanah yang membawa aspirasi ribuan jiwa warga Garut Utara.
Hadir sebagai narasumber kunci adalah Aa Dani Saliswijaya, S.H., M.H. — Sekretaris Dewan Penasehat Asgar Jaya sekaligus Advokat berpengalaman, yang membawa bekal ilmu hukum dan wawasan kebangsaan yang luas. Sementara itu, PM GATRA diwakili oleh jajaran pengurus inti: Deden Sofyan S.Hi (Wakil Ketua Bidang Kepemerintahan dan Infrastruktur), Lely Permata M.Si (Kepala Bidang Humas dan Informasi), H. Uus Sumirat S.H (Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Komunikasi Publik), serta M.A. Zakariyya S.E (Sub Bidang Teknologi Informasi dan Multimedia).
Membuka pertemuan, H. Uus Sumirat menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya. “Perjuangan ini bukan sekadar keinginan semata, melainkan amanah yang diemban demi masa depan anak cucu dan kesejahteraan bersama,” ucapnya menyampaikan salam hormat dan komitmen dari pimpinan Ketua Presidium PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzaen.
Mendengar semangat yang tercurah, Aa Dani Saliswijaya menyambut hangat dan menegaskan dukungannya dengan tegas: “Apa yang diperjuangkan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat persatuan, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pelayanan negara kepada rakyat. Saya berdiri di sini sepenuhnya mendukung, karena ini adalah perjuangan yang lurus dan selaras dengan cita-cita kebangsaan.” Minggu. (28/06/26)
Setelah suasana menyatu dalam satu tekad, perwakilan PM GATRA memaparkan tujuan pertemuan ini dengan penuh keyakinan:
1. Memperoleh arahan guna memantapkan kesiapan
Mereka ingin menyusun peta jalan yang matang, terukur, dan berlandaskan hukum, agar jika pintu kesempatan terbuka lebar melalui pencabutan moratorium, Garut Utara tidak akan tertinggal, melainkan siap melangkah dengan kokoh dan terencana.
2. Memohon jembatan penghubung ke tingkat strategis
Diharapkan Aa Dani Saliswijaya dapat membuka jalan untuk bertemu dengan Ketua Dewan Pembina Asgar Jaya. Pertemuan ini menjadi pintu untuk menyampaikan seluruh bukti kesiapan, memohon dukungan arah kebijakan, serta mempercepat proses pengajuan yang telah ditunggu-tunggu dengan penuh harap.
Menanggapi semangat yang membara, Aa Dani Saliswijaya menyatakan kesediaannya untuk menjadi jembatan tersebut. Namun dengan bijak, beliau mengingatkan: “Perjuangan yang lurus harus dibarengi dengan kesiapan yang sempurna. Jangan biarkan pintu terbuka namun kita belum siap melangkah masuk.”
Beliau kemudian menekankan tiga pilar utama yang harus dijaga sekuat tenaga:
- Kelengkapan Dokumen: Fondasi yang Tak Tergoyahkan
Segala data dan berkas harus disusun rapi, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari bukti pemenuhan syarat administratif, rekam jejak perjuangan, hingga kesesuaian dengan aturan hukum. Semua harus tersaji jelas, agar tidak ada keraguan sedikit pun di mata para pengambil kebijakan.
- Kemandirian Fiskal: Bukti Kemampuan Berdiri Sendiri
“Sebuah daerah baru harus mampu berdiri di atas kakinya sendiri,” tegasnya. Oleh sebab itu, seluruh potensi alam, ekonomi, dan sumber daya yang dimiliki Garut Utara harus dipetakan dan dianalisis secara mendalam. Ini adalah bukti nyata bahwa kelak daerah ini akan tumbuh, berkembang, dan tidak menjadi beban bagi negara, melainkan justru menjadi kekuatan baru bagi kemajuan bangsa.
- Jalur Hukum yang Terang
Sebagai strategi tambahan, dikemukakan gagasan untuk mengkaji kemungkinan status wilayah administratif sebagai jalan peralihan menuju otonomi penuh. Gagasan ini dikaji secara mendalam berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagai langkah cerdas dan hati-hati untuk memastikan setiap jalan yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
Dari diskusi yang berlangsung hangat namun penuh kedalaman pemikiran, lahirlah kesepakatan bulat:
1. Aa Dani Saliswijaya siap memfasilitasi pertemuan lanjutan, menanti saat kesiapan terpenuhi;
2. PM GATRA akan segera merapikan dan melengkapi seluruh dokumen serta data perjuangan;
3. Dilakukan kajian mendalam untuk mempersiapkan jalur hukum terbaik demi mewujudkan cita-cita mulia ini.
Sebagai penutup yang menguatkan semangat, disepakati langkah-langkah nyata berikutnya:
- Melengkapi seluruh berkas persyaratan secara tuntas;
- Menyusun paparan yang kuat dan meyakinkan;
- Menjadwalkan pertemuan tingkat tinggi segera setelah kesiapan terpenuhi;
- Mendalami opsi strategis yang paling tepat dan menguntungkan.
Pertemuan ditutup pada pukul 18.00 WIB. Langit sore mulai memerah, namun di hati para peserta berkobar semangat yang takkan padam. Inilah bukti nyata: perjuangan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat akan terus berjalan, didasari hukum, dijaga dengan kesabaran, dan diiringi harapan yang tak pernah pudar.
Masa depan Garut Utara sedang disiapkan, selangkah demi selangkah, menuju kenyataan yang ditunggu-tunggu.
(M.A. Zakariyya, S.E.)





