Nama Gunung Selamat, Desa Pematang Seleng, Dusun Kampung Tempel, Simpang Tiga Pabrik CIP, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, seolah berubah makna. Bukan lagi wilayah yang aman dan damai, melainkan kini dikepung oleh ancaman narkotika jenis sabu yang kian merajalela. Aktivitas haram ini berpusat di kawasan Feb Purba Kakinya, Kampung Lalang belakang Pabrik PT CIP, dekat Masjid dan tangkahan sawit lokasi strategis di pinggir pemukiman warga dan perkebunan, dengan koordinat 2,061599° LU – 100,010613° BT. Warga Desak Polres Labuhanbatu Segera Bongkar Jaringan, Tangkap Tanpa Kompromi Senin (29 Juni 2026)
Di balik semua kekacauan ini, warga menunjuk satu nama sebagai otak utama FEB, sosok yang sudah lama dikenal sebagai bandar besar di wilayah itu. Ia tidak bekerja sendirian, berjalannya jaringan gelap ini didukung oleh kaki tangan utamanya bernama IVN, yang bertugas melancarkan distribusi hingga melayani transaksi harian.
“Feb itu bukan pendatang baru. Sudah bertahun-tahun ia berkuasa mengatur peredaran sabu di sini, dibantu Ivn dan anak buahnya. Lokasi jual belinya jelas, rumahnya terlihat, jalur keluar masuknya diketahui semua orang. Tapi anehnya, sampai detik ini tak pernah disentuh hukum sedikit pun,” ungkap warga berinisial NS (44) dengan nada geram, Senin (29/6/2026).
Rumah yang diduga dijadikan markas transaksi dan tempat pemakaian sabu berdiri tegak di tengah lingkungan warga. Aktivitas keluar masuk kendaraan dan tamu mencurigakan menjadi pemandangan biasa siang maupun malam. Akibatnya, dampak kehancuran sudah terasa nyata, pemuda putus sekolah, perilaku berubah kasar, pencurian merajalela, dan masa depan generasi muda perlahan tergerus habis oleh racun yang diperdagangkan Feb dan kelompoknya.
Warga pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Jika lokasi jelas, pelaku dikenal umum, tapi tak ada tindakan ini bukan lagi soal ketidaktahuan, tapi memunculkan kecurigaan keras Apakah ada tameng perlindungan yang membuat Feb merasa kebal hukum?
“Jangan anggap laporan ini angin lalu. Kami minta Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Satresnarkoba segera turun tangan. Bongkar sarang ini, tangkap Feb dan Ivan, usut sampai ke sumber pasokannya. Jangan biarkan Gunung Selamat makin tenggelam dalam kehancuran,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Perbuatan Feb, Ivn, dan siapa pun yang terlibat atau melindungi jaringan ini masuk kategori kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman paling berat:
✅ Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, dan denda paling banyak Rp10.000.000.000.”
✅ Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009
“Jika dilakukan dalam jumlah besar, berlangsung lama, atau secara terorganisir dan terstruktur sebagai jaringan, pidana ditambah menjadi penjara seumur hidup atau HUKUMAN MATI, serta denda maksimal Rp100.000.000.000.”
✅ Pasal 132 Ayat (1) & (2) UU No. 35 Tahun 2009
“Barang siapa membantu, melindungi, menyembunyikan, atau memudahkan kejahatan narkotika baik kaki tangan maupun oknum pelindung — dipidana setara dengan pelaku utama, hingga ancaman hukuman mati.”
✅ Diperkuat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No. 1 Tahun 2026
Menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan masa depan bangsa. Tidak ada keringanan, tidak ada negosiasi damai, dan hukum berlaku sama tegasnya bagi siapa pun, tanpa pandang kedudukan atau koneksi.
Gunung Selamat berhak kembali menjadi wilayah yang selamat, bukan wilayah yang dikuasai penjahat. Selama Feb dan Ivan masih bebas melenggang, itu bukti hukum di sini hanya berlaku untuk orang kecil.
Kapolres Labuhanbatu, ini panggilan rakyat: Tunjukkan taring hukumnya. Tangkap mereka sekarang, sebelum nanti yang hancur bukan hanya kampungnya, tapi seluruh generasi penerusnya.
Ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. merespons hanya dengan mengirimkan stiker,
Dan belum memberikan tanggapan resmi atau penjelasan lebih lanjut.
Penulis : Sad
