Bojonegoro, Jatim | OpsJurnal.Asia.
Opini, - Ketika Presiden Prabowo Subianto meresmikan KDMP, publik melihat narasi besar kebangkitan ekonomi desa yang digadang menjadi motor baru ekonomi kerakyatan nasional.
Program itu diproyeksikan mengubah desa dari objek pembangunan menjadi pusat aktivitas ekonomi. Koperasi diharapkan menjadi simpul usaha warga yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Di berbagai daerah, pembangunan berlangsung cepat. Gedung koperasi berdiri serentak, papan nama dipasang, legalitas dipercepat, dan struktur pengurus dibentuk dalam waktu relatif singkat.
Secara visual, semuanya tampak meyakinkan. Negara terlihat hadir sampai ke desa, membawa simbol baru kebangkitan ekonomi rakyat kecil yang selama ini dinantikan.
Namun setelah seremoni usai dan euforia mereda, muncul pertanyaan di masyarakat apakah KDMP benar-benar sudah hidup, atau justru "melempem" setelah diresmikan.
Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Di sejumlah daerah beredar laporan dan video gerai KDMP atau Koperasi Desa Merah Putih yang belum aktif meski sudah diresmikan secara nasional.
Di Kabupaten Bojonegoro, kondisi ini menjadi sorotan karena jumlah KDMP yang terbentuk sangat besar dan tersebar di banyak kecamatan dengan harapan ekonomi baru.
Secara administratif, program terlihat berjalan lancar. Ratusan KDMP telah memiliki legalitas, dokumen usaha, hingga struktur organisasi yang lengkap sesuai target.
Namun ketika ukuran keberhasilan bergeser ke aktivitas ekonomi nyata, gambaran di lapangan mulai berbeda. Banyak koperasi belum menunjukkan transaksi yang hidup.
Di Bojonegoro setelah diresmikan, masih banyak KDMP yang "melempem" dan belum menunjukkan aktivitas usaha yang berjalan aktif sesuai harapan awal program.
Sebagian besar koperasi masih minim transaksi. Hanya beberapa wilayah mulai bergerak, sementara lainnya masih lambat dan menunggu ekosistem usaha terbentuk.
Kondisi ini menciptakan jarak antara kemegahan seremoni dan realitas lapangan. Bangunan sudah ada, papan terpasang, tetapi aktivitas ekonomi belum hidup.
Bagi warga, koperasi belum sepenuhnya terasa sebagai pusat ekonomi. Banyak gerai masih sepi, stok terbatas, dan arah usaha belum jelas dalam praktik.
Situasi ini menunjukkan percepatan lebih kuat pada aspek administrasi dibanding kesiapan ekonomi riil yang menjadi tujuan utama pembentukan KDMP.
Publik mulai bertanya, apakah koperasi dibangun karena kebutuhan ekonomi desa, atau sekadar mengejar target program nasional yang harus cepat terlihat.
Masalah di lapangan bukan hal baru. Lemahnya SDM pengelola, keterbatasan modal, dan model bisnis yang belum matang menjadi tantangan utama.
Sebagian KDMP juga belum memiliki basis pasar kuat. Daya beli masyarakat belum stabil, sementara persaingan usaha sudah terbentuk lebih dulu.
Tidak sedikit koperasi masih bergantung pada bantuan pemerintah dan kemitraan distribusi pihak luar yang belum tentu berkelanjutan jangka panjang.
Jika ketergantungan ini terus terjadi, koperasi berpotensi melempem karena tidak bertumpu pada kekuatan ekonomi warga sendiri sejak awal.
Di media sosial, kritik publik semakin tajam. Muncul sindiran bahwa koperasi lebih siap diresmikan daripada benar-benar siap dijalankan secara operasional.
Narasi “diresmikan dulu, operasional belakangan” menjadi refleksi publik atas kesenjangan antara kebijakan dan realitas di lapangan.
Meski begitu, harapan belum hilang. Sebagian warga masih percaya KDMP bisa tumbuh jika dikelola serius dan berbasis kebutuhan lokal.
Desa membutuhkan pusat distribusi dan usaha yang mampu menyerap potensi ekonomi masyarakat secara nyata, bukan hanya simbol pembangunan.
Namun keberhasilan koperasi tidak ditentukan seremoni atau bangunan, melainkan oleh aktivitas ekonomi yang benar-benar berjalan.
Pada akhirnya, ukuran KDMP hanya satu, apakah transaksi hidup, usaha bergerak, dan manfaat terasa, atau justru tetap melempem. [Agus].

