• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pemkab Muba Melakukan Penyesuaian Regulasi guna Memperkuat Tata kelola Pendapatan Daerah.

    Senin, 25 Mei 2026, Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T16:09:28Z
    masukkan script iklan disini

     

    Foto Berita Muba

    Musi Banyuasin, Opsjurnal.asia – Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH, Menghadiri Rapat paripurna masa persidangan III Rapat Ke 7 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam penyampaian Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah, Senin (25/05/2026) Ruang Rapat paripurna DPRD kab.muba. 


    Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay dan dihadiri Wabup Muba Kyai Abdur rohman husen, sekda muba, para wakil ketua DPRD, para asisten, dan perangkat daerah kabupaten Musi Banyuasin. 


    "  Bahwa peningkatan PAD bukan Semata - mata penambah  penerimaan daerah, melainkan sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan manfaat bisa dirasakan langsung oleh rakyat", Ujar Bupati Muba HM Toha.


    Meningkatnya PAD memberikan ruang fiskal lebih besar  bagi pemda untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, serta program - program prioritas lainnya menyentuh langsung kebutuhan rakyat, tegas Toha.


    Sinergi antara eksekutif dan  legislatif  menjadi kunci penting dalam menghadirkan kebijakan  yang mampu mendorong kemandirian fiskal daerah tanpa mengabaikan kepentingan rakyat.


    " Harapan bersama, perda ini nantinya mampu menjadi pondasi yang kuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik  serta mempercepat pembangunan dikabupaten muba, kami sangat berharap rancangan perda ini dapat dibahas bersama dan selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten muba", ungkapnya.


    Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Muba Afitni junaidi gumay menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Muba dalam melakukan penyesuaian regulasi guna memperkuat tata kelola Pendapatan daerah.


    Dprd muba siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, selama mengedepankan  kepentingan masyarakat, asas keadilan, transparansi dalam pelaksanaanya.


    " Kami berharap perubahan perda nanti dapat menjadi  landasan yang kuat dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat muba", Pungkasnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini