• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Migas Mulai Melemah, Ketahanan Fiskal Bojonegoro Masuki Fase Krusial

    Minggu, 17 Mei 2026, Mei 17, 2026 WIB Last Updated 2026-05-17T09:36:40Z
    masukkan script iklan disini

          Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia


    Opini, - Suasana pembahasan fiskal di Bojonegoro belakangan terasa jauh lebih serius dari biasanya. Penurunan dana transfer mulai jadi isu utama.


    Angka yang beredar bukan lagi hitungan kecil. Dana transfer tahun 2026 diperkirakan turun lebih dari Rp1 triliun.


    Sumber tekanan terbesar datang dari DBH migas. Selama bertahun-tahun, sektor minyak menjadi penopang utama APBD Bojonegoro.


    Kini situasinya mulai berubah perlahan. Saat produksi migas menurun, kemampuan fiskal daerah ikut mengalami tekanan berat.


    Isu ketergantungan Bojonegoro terhadap migas kembali ramai dibicarakan di lapangan. Kekhawatiran itu mulai terasa nyata.


    Banyak pihak mulai menyadari bahwa kekuatan APBD daerah terlalu lama berdiri di atas sektor ekstraktif yang fluktuatif.


    Di tengah ancaman penurunan transfer pusat itu, perhatian publik mulai bergeser ke investasi milik pemerintah daerah.


    Pembahasan mulai mengarah pada penyertaan modal yang selama ini ditempatkan di berbagai BUMD dan lembaga keuangan daerah.


    Pertanyaan yang muncul kini terdengar semakin tajam. Apakah investasi daerah benar-benar mampu menopang PAD ke depan.


    Sebab ketika era kejayaan migas mulai melambat, daerah dituntut memiliki sumber pendapatan lain yang lebih stabil.


    Dari sejumlah portofolio investasi daerah, sektor perbankan memperlihatkan dua kondisi yang sangat berbeda di lapangan.


    Bank Jatim terlihat konsisten memberi hasil positif. Sedangkan BPR Jatim justru masih minim kontribusi terhadap PAD.


    Pemkab Bojonegoro tercatat memiliki penyertaan modal di PT Bank Jatim sebesar Rp75,07 miliar sejak tahun 1999.


    Penyertaan itu dilakukan bertahap hingga 2012 melalui kepemilikan sekitar 300,2 juta lembar saham Bank Jatim.


    Dari investasi tersebut, Bank Jatim mampu menyetor dividen Rp16,33 miliar ke PAD Bojonegoro sepanjang tahun 2024.


    Yang menarik, kontribusi itu terus meningkat dalam enam tahun terakhir tanpa mengalami penurunan yang berarti.


    Pada 2019, setoran PAD dari Bank Jatim berada di angka Rp13,69 miliar dan terus bergerak naik setiap tahun.


    Tahun 2020 meningkat menjadi Rp14,47 miliar. Kemudian pada 2021 kembali naik menjadi Rp14,66 miliar.


    Memasuki 2022, dividen meningkat menjadi Rp15,64 miliar. Tahun 2023 kembali naik menjadi Rp15,94 miliar.


    Tren positif itu berlanjut pada 2024 dengan total setoran PAD mencapai Rp16,33 miliar ke kas daerah.


    Kenaikan yang berlangsung perlahan tetapi stabil itu dinilai menjadi poin penting di tengah tekanan ekonomi nasional.


    Bahkan saat pandemi Covid-19 sempat mengguncang ekonomi pada 2020 hingga 2021, setoran Bank Jatim tetap tumbuh.


    Di tengah fluktuasi migas, sektor perbankan justru terlihat lebih stabil sebagai sumber PAD nonmigas bagi daerah.


    Namun persoalan besar Bojonegoro sebenarnya belum selesai hanya dengan hadirnya dividen rutin dari sektor perbankan.


    Sebab dibanding ancaman penurunan DBH migas lebih dari Rp1 triliun, kontribusi Bank Jatim masih relatif terbatas.


    Kondisi ini memperlihatkan satu persoalan lama yang kini semakin terlihat jelas, yakni ketergantungan pada migas.


    Data tahun 2024 menunjukkan PT ADS masih menjadi penyumbang terbesar hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan.


    Nilainya mencapai Rp127,1 miliar atau sekitar 80,8 persen dari total kontribusi pengelolaan aset daerah tersebut.


    Sementara kontribusi Bank Jatim hanya berada di kisaran 10,4 persen dari total hasil pengelolaan kekayaan daerah.


    Artinya, ketika sektor migas melemah, ruang fiskal daerah ikut menyempit dalam skala yang cukup drastis.


    Karena itu, Bank Jatim memang belum bisa disebut penyelamat PAD sepenuhnya. Tetapi arahnya dinilai menjanjikan.


    Keberadaan dividen stabil dari sektor perbankan memberi gambaran bahwa PAD nonmigas masih bisa terus diperkuat.


    Di sisi lain, perhatian publik juga mulai mengarah pada penyertaan modal Pemkab Bojonegoro di BPR Jatim.


    Nilai penyertaan modal daerah di BPR Jatim tercatat mencapai Rp18 miliar yang berasal dari dana APBD.



    Namun kontribusinya terhadap PAD justru dinilai masih sangat kecil dibanding nilai modal yang telah ditempatkan.


    Pada tahun 2024, setoran BPR Jatim ke kas daerah hanya sekitar Rp470 juta sepanjang satu tahun anggaran.


    Angka itu hanya sekitar 0,3 persen dari total hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2024.


    Tren kontribusinya juga relatif stagnan sejak beberapa tahun terakhir tanpa peningkatan signifikan bagi daerah.


    Pada 2019, setoran PAD dari BPR Jatim berada di angka Rp774 juta sebelum akhirnya terus mengalami penurunan.


    Tahun 2020 turun menjadi Rp406 juta. Kemudian pada 2021 kembali turun menjadi sekitar Rp391 juta.


    Memasuki 2022, kontribusinya naik tipis menjadi Rp442 juta. Tahun 2023 berada di angka Rp501 juta.


    Namun pada 2024, setoran kembali turun menjadi Rp470 juta dan memunculkan sorotan baru terhadap efektivitasnya.


    Jika dibandingkan dengan modal Rp18 miliar, tingkat pengembalian investasinya hanya sekitar 2 hingga 3 persen.


    Dalam situasi fiskal normal, angka tersebut mungkin masih dianggap wajar. Namun kondisinya kini sudah berbeda.


    Penurunan transfer pusat membuat seluruh aset dan investasi daerah mulai dihitung ulang secara lebih serius.


    Publik mulai mempertanyakan apakah penyertaan modal daerah benar-benar memberi manfaat optimal bagi kekuatan APBD.


    Sebab dana yang digunakan untuk investasi tersebut berasal dari APBD dan menyangkut kepentingan publik daerah.


    Isu ini kini tidak lagi sekadar soal dividen tahunan. Tetapi menyangkut masa depan fiskal Bojonegoro sendiri.


    Pemerintah daerah mulai dituntut lebih selektif menentukan investasi yang produktif, stabil, dan berkelanjutan.


    Cepat atau lambat, Bojonegoro akan menghadapi situasi ketika migas tidak lagi menjadi penopang utama APBD.


    Penurunan DBH migas saat ini dianggap menjadi alarm paling nyata bagi masa depan ekonomi fiskal daerah.


    Daerah mulai dipaksa mencari sumber PAD baru yang lebih sehat dan tidak bergantung pada sektor ekstraktif.


    Bank Jatim memperlihatkan investasi daerah masih bisa tumbuh stabil. Tetapi kapasitasnya belum cukup besar.


    Sementara BPR Jatim menjadi gambaran bahwa tidak semua penyertaan modal mampu memberi hasil optimal bagi PAD.


    Tantangan terbesar Bojonegoro hari ini bukan sekadar mencari penyelamat APBD, tetapi membangun ekonomi mandiri.


    Ketergantungan panjang terhadap migas perlahan mulai diuji keadaan. Dan tekanan fiskal kini mulai terasa nyata. [Agus].

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini