Bojonegoro, Jatim | OpsJurnal.Asia
Opini publik, - Aktivitas kendaraan di jalan poros Kabupaten Bojonegoro masih terlihat padat sejak pagi hingga malam hari.
Truk besar, sepeda motor, hingga kendaraan warga menuju pasar bercampur di ruas jalan tanpa rambu memadai.
Di sejumlah titik, warga mengaku masih kesulitan menemukan rambu peringatan maupun marka jalan yang jelas.
Tikungan tajam, pertigaan desa, perempatan, zebra cross depan masjid, depan perkantoran, hingga kawasan sekolah disebut masih minim perlengkapan keselamatan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat menilai keselamatan pengguna jalan belum menjadi perhatian maksimal.
Warga menyebut minimnya rambu jalan bukan lagi sekadar keluhan biasa, melainkan persoalan keselamatan publik.
Rambu jalan dinilai penting karena menjadi penanda keselamatan bagi pengguna jalan setiap harinya.
Namun di lapangan, masih banyak ruas jalan yang belum dilengkapi marka jalan maupun penanda keselamatan yang jelas.
Beberapa ruas jalan juga disebut belum dilengkapi rambu batas kecepatan maupun peringatan kendaraan berat.
Akibatnya, truk besar masih bebas melintas di kawasan permukiman dan sekolah tanpa pengawasan optimal.
Kondisi itu memunculkan anggapan bahwa pengawasan keselamatan jalan masih berjalan sangat lambat.
Publik menilai persoalan utama bukan kekurangan aturan, tetapi lemahnya penerapan regulasi di lapangan.
Padahal aturan rambu lalu lintas telah diatur melalui Undang-Undang maupun Peraturan Menteri Perhubungan.
Aturan tersebut mengatur bentuk, ukuran, warna, hingga posisi rambu yang wajib dipenuhi penyelenggara jalan.
Kewenangan pemasangan rambu jalan kabupaten sendiri berada pada pemerintah daerah melalui Dishub setempat.
Karena itu, keterlambatan pemasangan rambu mulai memunculkan kritik dari masyarakat pengguna jalan.
Banyak warga menilai lambatnya penanganan rambu sebagai bentuk kelalaian pelayanan keselamatan publik.
Minimnya rambu jalan kembali dianggap menjadi persoalan serius bagi pengguna jalan di Kabupaten Bojonegoro.
Sebagian warga bahkan menilai pemasangan rambu belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini.
Masyarakat menilai fokus pembangunan masih lebih banyak diarahkan pada konektivitas antar wilayah, infrastruktur jalan dan jembatan.
Akibatnya, anggaran perlengkapan keselamatan jalan dinilai belum mendapat perhatian secara maksimal.
Anggapan itu muncul karena masih banyak jalan poros padat kendaraan tanpa perlengkapan keselamatan memadai.
Menurut masyarakat, pemasangan rambu merupakan investasi keselamatan jangka panjang bagi pengguna jalan.
Namun di beberapa wilayah, rambu disebut baru dipasang setelah muncul kecelakaan maupun protes dari warga.
Kondisi tersebut terlihat di wilayah selatan Bubulan dan tenggara Kedungadem yang sempat ramai kecelakaan.
Setelah kecelakaan terjadi, pemasangan rambu peringatan baru terlihat dilakukan di beberapa titik jalan.
Hal itu membuat masyarakat menilai kebijakan keselamatan lalu lintas masih bersifat reaktif di lapangan.
Padahal keselamatan lalu lintas seharusnya "bersifat preventif" sebelum korban kecelakaan kembali muncul.
Rambu lalu lintas dinilai bukan sekadar pelengkap visual, tetapi simbol perlindungan negara kepada warga.
Jalan poros kabupaten sendiri menjadi urat nadi ekonomi dan aktivitas masyarakat setiap harinya.
Ketika rambu rusak atau tidak tersedia, warga merasa ada kelalaian dalam pelayanan keselamatan jalan.
Sebaliknya, jalan dengan rambu lengkap dinilai lebih aman, tertib, dan nyaman dilalui masyarakat umum.
Publik berharap pemerintah segera melakukan pendataan titik rawan kecelakaan secara menyeluruh.
Masyarakat juga meminta pemasangan rambu dilakukan sesuai standar nasional dan diawasi secara rutin.
Warga berharap pembangunan jalan tidak hanya fokus betonisasi, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. [Agus].

