Seluma,OpsJurnal.Asia -
Untuk kedua kalinya, Pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan, Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Seluma, kembali di inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Alhasil, penyelidikan intensif dilakukan, pasca ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari sanitasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hingga pengujian sampel baku mutu air serta mengecek satu persatu aliran sungai yang berada di sepanjang perusahaan.
Wabup Gustianto langsung disambut Manager PT SSL, Widiyanto, beserta jajaran manajemen PT SSL dalam ruangan. Usai melakukan pertemuan, Wakil Bupati memerintahkan DLH untuk melakukan penyelidikan oleh tim secara mendetail, guna menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah crude palm oil (CPO) PT SSL.
“Keluhan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti. Khusus Tim DLH ini periksa secara mendetail dan lakukan uji sampel di beberapa titik lokasi,” tegasnya.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi. Tim DLH melakukan penelusuran ke sejumlah titik, mulai dari kolam pengolahan limbah milik perusahaan hingga aliran anak sungai yang berada di sekitar lokasi. Dalam proses tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel limbah dan air sungai untuk diuji lebih lanjut.
Empat sampel yang kita ambil akan dibawa ke laboratorium guna mengetahui kandungan yang terdapat di dalamnya, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur pencemar yang berbahaya bagi lingkungan,” sampainya.
Wabup menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah lanjutan.
Wabup menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah lanjutan.
“Apapun hasilnya nanti, baik itu ditemukan pelanggaran atau tidak, PT SSL wajib menindaklanjuti. Kita tidak ingin ada lagi keluhan masyarakat ke depan terkait persoalan limbah ini,” kata Wabup.
Wabup juga menekankan pentingnya perusahaan untuk menjalankan pengelolaan limbah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.
"Kami tidak menghalangi kerja PT SSL untuk berusaha namun, kami hanya ingin semua ditaati. Jangan sampai dengan adanya PT SSL ini selalu ada keluhan yang disampaikan oleh masyarakat," ucap Gustianto.
Sementara itu juga, dari penyidikan yang dilakukan sementara, Tim DLH menemukan beberapa titik kejanggalan dalam Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) masih ditemukan kesalahan dan pelanggaran Juklak dan Juknis dari perusahaan buat sendiri. Termasuk adanya sejumlah titik rembesan limbah dari kolam penampungan 5, ke aliran sungai.
“Ini akan menjadi titik awal kita bekerja untuk memastikan IPAL sudah berjalan"
(yd)

