• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Jual Revolver Rakitan Rp 4,5 Juta untuk Kebutuhan Harian, Pasutri di Ponorogo Ditangkap Polisi

    Selasa, 11 November 2025, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T03:12:06Z
    masukkan script iklan disini

     


    Ponorogo,OpsJurnal.Asia - 

    Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo, Jawa Timur, terkait penjual senjata api (senpi) rakitan. Senpi jenis revolver dengan 13 butir peluru disita petugas.



    Dilansir detikJatim, Selasa (11/11/2025), polisi awalnya menangkap perempuan inisial MWW yang hendak menjual revolver rakitan itu. Dari penangkapan MWW, polisi menangkap suaminya inisil GY di Depok.



    "Awalnya kami menerima laporan masyarakat bahwa ada warga yang memiliki senjata api tanpa izin. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar," kata Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji.



    Ari mengatakan MWW mengaku akan menjual senpi rakitan itu seharga Rp 4,5 juta. Uang itu rencananya akan dipakai untuk kebutuhan harian keluarganya.



    "Pelaku ini berniat menjual senjata api itu dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Ari.



    Usut punya usut, revolver rakitan yang akan dijual MWW ternyata milik suaminya, GY. Senpi itu didapat GY usai membelinya dari seorang warga Ngawi.


    Sumber:detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini