Garut — Opsjurnal.asia — Pelataran samping Gedung Pendopo Kabupaten Garut berubah menjadi ruang syukur dan kesadaran lingkungan, tempat terselenggaranya pembukaan kegiatan Lawung Lingkung 2026 dengan tema “Kerja Budaya untuk Memuliakan Bumi”, Rabu 30 September 2026. Acara ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan kesepakatan untuk menjadikan pelestarian alam sebagai fondasi kemajuan bersama.
Hadir dalam kegiatan Bupati Garut, unsur Forkopimda Kabupaten Garut, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, anggota DPR RI, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, tokoh masyarakat adat, aktivis lingkungan, tokoh budaya, para pelaku seni, serta undangan lainnya. Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) diwakili oleh Waketum Bidang Pendidikan, Sosial, dan Budaya, Aep Saepudin, S.Ag., mewakili Rd. H. Holil Aksan Umarzen yang berhalangan hadir karena mengikuti Rakornas Forkonas di Jakarta.
Bupati Garut: Menjaga Warisan Leluhur, Menjamin Masa Depan Bersama
Dalam sambutannya yang penuh makna, Bupati Garut, H. Abdusy Syakir Amin, membuka pertemuan dengan rasa bangga dan keakraban. "Kehadiran Bapak Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, ke tanah Garut menjadi kebahagiaan tersendiri. Di samping tugas negara, ada persaudaraan yang mengikat — kami dulu satu sekolah, satu kampus. Hal ini mengingatkan bahwa pengabdian kepada bangsa bermula dari tempat yang sama: kepedulian terhadap sesama dan lingkungan," ungkap Bupati.
Beliau kemudian menguraikan urgensi pelestarian alam ditinjau dari realitas wilayah Garut yang terus berkembang, "Kabupaten Garut telah berdiri sejak sekitar tahun 1912 — usia yang tak muda lagi. Kini kami berpenduduk lebih dari 2.800.000 jiwa, menjadikannya wilayah terluas ketiga di Provinsi Jawa Barat. Pertumbuhan penduduk yang pesat membawa konsekuensi logis: ruang hidup tetap, namun penghuninya semakin banyak. Sumber daya alam, hutan, dan daerah aliran sungai yang menopang kehidupan semakin tertekan. Udara segar dan air bersih bukan lagi pemberian yang abadi, melainkan anugerah yang harus dijaga setiap saat."
Bupati menegaskan bahwa pemeliharaan lingkungan adalah amanat yang tak dapat ditunda:
"Lahan hutan dan tata kelola air yang ada kini harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Terima kasih kepada Bapak Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup atas bantuan yang telah diberikan. Insya Allah, akan kami jaga, pelihara, dan manfaatkan secara optimal. Saya memohon kepada seluruh dinas, instansi, lembaga, serta segenap lapisan masyarakat — terkhusus para petani dan aktivis lingkungan — mari kita jaga kebersihan dan kelestarian di lingkungan masing-masing. Ini bukan kewajiban terhadap negara semata, melainkan cinta kepada tanah tempat kita berpijak," pungkasnya.
Menteri Lingkungan Hidup: Pelestarian Alam Sebagai Investasi Kesejahteraan Rakyat
Menteri Lingkungan Hidup RI, Muhammad Jumhur Hidayat, menyambut baik semangat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruh elemen masyarakat. Beliau menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban moral, melainkan pintu menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
"Terima kasih kepada Bupati Garut, pimpinan daerah, dan seluruh masyarakat yang hadir. Mari kita menyadari satu hal: pemeliharaan lingkungan bukan beban, melainkan peluang. Dari menjaga kelestarian alam, lahir kemampuan menghasilkan nilai ekonomi — bisnis yang berkelanjutan, keuntungan yang adil, dan kesejahteraan yang kembali kepada masyarakat lokal," ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, Bung Jumhur Hidayat memaparkan skema strategis yang akan segera diwujudkan:
"Insya Allah, dalam waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan khusus bagi para Bupati dan Wali Kota, serta jajaran BAPPEDA, guna mendalami potensi ekonomi dari pengelolaan lingkungan. Di antaranya mekanisme manfaat karbon: masyarakat yang menjaga hutan, menjaga kebersihan udara dan air, melestarikan lingkungan yang sehat — akan menghasilkan karbon tersimpan dan oksigen yang melimpah. Sebaliknya, lingkungan yang tercemar akan mengurangi ketersediaan oksigen dan menurunkan kualitas kehidupan. Oleh karena itu, kami siapkan penghargaan dan imbalan nyata bagi masyarakat yang berhasil menjaga kelestarian alamnya. Menjaga bumi akan dihargai, diakui, dan diberi manfaat yang nyata," tegasnya.
Makna Strategis: Budaya, Alam, dan Keadilan Generasi
Kegiatan Lawung Lingkung 2026 menegaskan satu kesimpulan mendasar: pelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan dari jati diri budaya masyarakat Garut. Tema “Kerja Budaya untuk Memuliakan Bumi” mengandung pesan bahwa kearifan lokal yang diwariskan leluhur adalah fondasi paling kokoh untuk menjaga keseimbangan alam.
Pemberian pakaian adat Sunda — Baju Pangsit lengkap dengan Bendo — kepada para tamu menjadi simbol kesetaraan dan penghormatan: menjaga bumi adalah tugas bersama, di mana setiap pihak memegang peran yang sama mulia.
Dengan arahan Bupati Garut dan dukungan kebijakan nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kabupaten Garut kini menapaki jalan baru: alam yang terjaga bukan hanya warisan untuk dipandang, melainkan amanah yang dikelola, dihormati, dan memberi kehidupan yang lebih layak bagi seluruh rakyatnya.
(M.A. Zakariyya, S.E.)



