Garut - Opsjurnal.asia - Dalam sidang Dewan Paripurna Persatuan Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) yang digelar menyusul dinamika kegiatan sosialisasi calon ibu kota wilayah, Penasehat Utama PM GATRA, KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani, menyampaikan pandangan yang mendalam, bijaksana, sekaligus menjadi teguran halus namun tegas bagi seluruh elemen penyelenggara negara, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut.
Meninjau peristiwa ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang telah diundang secara resmi melalui surat nomor 041/PM-GATRA/VIII/2026, beliau menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kehadiran fisik, melainkan berkaitan erat dengan hakikat amanah, etika jabatan, dan kehormatan lembaga perwakilan rakyat.
“Dalam pandangan agama maupun kaidah kenegaraan, undangan yang disampaikan secara resmi dan tertulis adalah bentuk penghormatan sekaligus panggilan tanggung jawab. Ketika panggilan itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan masa depan wilayah yang luas, maka kehadiran itu menjadi cerminan kesadaran akan tugas yang dipikul. Jika diabaikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, maka hal itu menjadi catatan yang menguji kesungguhan pengemban amanah,” ujar KH. Rd. Amin Muhyidin Maolani dalam arahannya. Rabu, (12/8/26)
Beliau mengingatkan bahwa jabatan wakil rakyat bukanlah kemuliaan yang didapat untuk disombongkan, melainkan kepercayaan besar yang membebankan kewajiban untuk selalu hadir mendengar, merespons, dan memperjuangkan aspirasi konstituen. “Rakyat memilih dan mempercayai bukan agar wakilnya terjaga di dalam ruangan, melainkan agar hadir di tengah perjuangan mereka. Mengabaikan momen penting saat rakyat sedang berikhtiar menyusun masa depan, adalah bentuk kelalaian terhadap fungsi utama perwakilan. Hal ini perlu menjadi renungan dan teguran bersama, agar ke depannya kita tidak melupakan dari mana asalnya dan untuk siapa kita bekerja,” tegasnya dengan penuh kebijaksanaan.
Dewan Paripurna sepenuhnya mendukung pandangan tersebut dan menegaskan bahwa perjuangan ini tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi secara tulus. Namun demikian, etika dan adab pergaulan antar lembaga harus tetap dijaga sebagai landasan tegaknya kepercayaan publik.
“Kami tidak bermaksud menilai pribadi, melainkan mengingatkan pada prinsip. Kesalahan yang tidak diperbaiki akan menjadi kebiasaan. Dan kebiasaan mengabaikan panggilan rakyat akan menjauhkan kehormatan itu sendiri. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga: bahwa kehormatan pejabat terletak pada kesediaannya mendengar dan melayani, bukan pada kewibawaan yang dijaga sendiri,” pungkas beliau.
Dewan Paripurna juga berharap agar sinergi antara masyarakat dan lembaga legislatif tetap terjalin dengan baik, namun dengan kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya merespons setiap aspirasi yang tumbuh dari akar rumput dengan penuh tanggung jawab.
Catatan Debu Jalanan Gatra:
Sabda mulia Ketua Dewan Penasehat Paripurna ini bagaikan air yang menyejukkan sekaligus cermin yang memperjelas hakikat jabatan. Undangan bukan sekadar kertas bertanda tangan, melainkan panggilan hati rakyat yang menitipkan harapan. Ketika panggilan itu disia-siakan, yang runtuh bukan sekadar jadwal pertemuan, melainkan jembatan kepercayaan yang dibangun dengan susah payah.
Amanah tidak pernah menuntut kemegahan gelar, melainkan kesediaan hadir—hadir mendengar, hadir merasakan, hadir memperjuangkan. Jika kita merasa berat untuk sekadar hadir di tengah rakyat yang sedang berikhtiar menyusun masa depan, maka patutlah kita merenung kembali: untuk apa sebenarnya amanah ini dipikul?
Pesan ini bukan tongkat penghukum, melainkan pelita pengingat. Bahwa kehormatan pejabat bukanlah miliknya, melainkan titipan rakyat yang akan kembali kepada rakyat pula. Semoga teguran halus ini menjadi perubahan arah, bukan sekadar kesan sesaat, agar kita semua kembali pada jalan yang benar: melayani, bukan dilayani; mendekat, bukan menjauh.
(M.A. Zakariyya SE - Debu Jalanan Gatra)


