K-SPSI Siapkan Audiensi Strategis; Sekjen PM Gatra: Ini Ujian Kemuliaan Tanah Garut
Garut - Opsjurnal.asia - Pengabdian tanpa kenal waktu demi menjaga kebersihan dan kenyamanan tanah kelahiran seharusnya mendapat penghargaan dan perlindungan yang setimpal. Namun kenyataan memilukan justru menyelimuti 216 relawan kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut: mereka telah mencurahkan tenaga, waktu, dan keringat selama belasan tahun—bahkan lebih dari satu dekade—namun hingga saat ini tidak memiliki kejelasan status kerja, jaminan perlindungan, maupun upah yang layak untuk menghidupi keluarga.
Menyikapi ketidakpastian yang berlarut-larut ini, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kabupaten Garut telah mematangkan langkah strategis besar. Audiensi resmi dan mendesak akan digelar pada Rabu, 8 Juli 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Garut serta Kantor Bupati Garut, menuntut pemerintah daerah segera menjawab nasib mereka yang telah menjadi benteng kebersihan dan kehormatan wilayah ini.
Mendengar fakta ini, Sekretaris Jenderal Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Ir. H. Dede Salahudin, M.M. menyampaikan pernyataan yang mendalam, berapi-api, dan menyentuh nurani:
"Saya berbicara bukan sekadar sebagai pengurus organisasi masyarakat, melainkan sebagai anak Garut yang mencintai tanah ini. Fakta bahwa ada 216 insan yang telah membersihkan jalanan, selokan, dan lingkungan kita hari demi hari, tahun demi tahun—namun tidak memiliki kepastian nasib—adalah ujian terberat sekaligus noda nyata pada wajah keadilan dan kemanusiaan di daerah ini." Minggu, (5/7/26)
"Secara akademis maupun etis, pengabdian demi kepentingan umum adalah wujud patriotisme yang paling nyata. Namun patriotisme tidak boleh hanya dituntut dari rakyat kecil; ia harus dibalas pula dengan tanggung jawab penuh negara! Kita tidak berhak menyebut Garut maju, beradab, atau bermartabat jika kemajuan itu dibangun di atas pundak mereka yang tidak dihargai, diabaikan, dan dibiarkan hidup dalam ketidakpastian."
"Kejelasan status, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan hukum bagi mereka bukanlah sedekah atau pemberian istimewa—melainkan kewajiban konstitusional dan amanah kemanusiaan yang tidak boleh ditunda sedetik pun! Jika kita membiarkan mereka bekerja tanpa perlindungan, maka kita sedang menanam benih ketidakadilan bagi generasi mendatang."
"PM Gatra berdiri tegak, menyatu hati bersama saudara-saudara relawan kebersihan dan seluruh elemen pekerja. Perjuangan ini bukan urusan segelintir orang—ini adalah perjuangan untuk membuktikan: apakah Garut benar-benar rumah yang adil bagi seluruh anaknya, atau hanya bagi mereka yang memegang kekuasaan?"
Ketua DPC K-SPSI Kabupaten Garut, Andri Hidayatulloh, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal ketenagakerjaan administratif, melainkan soal menghargai siapa yang sesungguhnya menjaga wajah Garut:
"Mereka ini adalah pahlawan tanpa tanda jasa di jalanan dan selokan kita. Sudah belasan tahun tangan mereka membersihkan debu dan sampah agar seluruh warga bisa hidup sehat dan nyaman, namun nasib sendiri justru tidak terurus. Jika pengabdian sepanjang masa tidak dihargai, lalu nilai apa yang kita ajarkan kepada anak cucu kita nanti?"
Berbagai upaya pendekatan dan dialog telah dilakukan sejak lama, namun belum menghasilkan kepastian hukum yang diharapkan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja belum sepenuhnya menjadi landasan utama kebijakan di daerah ini.
Hingga saat ini, persiapan aksi telah mencapai 80 persen. Seluruh elemen federasi di bawah naungan K-SPSI—termasuk Federasi NIBA, RTMM, TSK, KAHUT, SPP, dan SPTN—telah menyatakan kesiapan menyatukan langkah. Diperkirakan ratusan peserta akan berkumpul di Simpang Lima sebelum bergerak secara tertib dan damai menuju lokasi audiensi.
Pihak serikat pun menegaskan kesiapan mengambil langkah lanjutan jika tuntutan tidak mendapatkan respons yang memadai, termasuk opsi mogok kerja menyeluruh selama satu pekan. Meski demikian, jalan dialog tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kondusivitas dan kebersamaan:
"Kami tidak ingin mengganggu pelayanan publik atau merusak ketertiban. Namun kami juga tidak akan diam melihat saudara-saudara kita terus berkorban tanpa perlindungan. Negara hadir untuk melindungi setiap warganya, terlebih mereka yang bekerja demi kepentingan seluruh masyarakat," tambah Andri.
(M.A. Zakariyya, S.E.)



