• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Mulai Agustus, 1.000 Taruna Akmil Dampingi Sekolah Rakyat

    Jumat, 03 Juli 2026, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T23:43:03Z
    masukkan script iklan disini


    Bojonegoro, Jatim — Mulai Agustus 2026, pemerintah akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) ke Sekolah Rakyat.

    Program tersebut menjadi kolaborasi Kementerian Sosial, TNI, dan Kementerian Pertahanan di 178 Sekolah Rakyat.

    Selanjutnya, sekitar lima taruna akan ditempatkan di setiap sekolah selama masa orientasi peserta didik.

    Namun, para taruna tidak menjalankan peran sebagai guru maupun pengajar mata pelajaran di dalam kelas.

    Sebaliknya, mereka membimbing siswa membangun disiplin, kemandirian, dan kebiasaan hidup tertib di asrama.

    Materinya meliputi merapikan tempat tidur, menata lemari, menyetrika seragam, hingga menyemir sepatu.

    Selain itu, pembiasaan menjaga kebersihan dan tanggung jawab menjadi bagian penting pembentukan karakter.

    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebut pembinaan diperlukan sejak awal masa adaptasi siswa.

    Menurutnya, perpindahan dari lingkungan lama menuju kehidupan berasrama membutuhkan pendampingan khusus.

    Karena itu, taruna dinilai memiliki pengalaman yang relevan dalam membangun disiplin dan kemandirian.

    Sementara itu, Komandan Jenderal Akademi TNI Letjen Sidiharta Wisnu Graha memastikan kesiapan taruna.

    Ia mengatakan sekitar 1.000 taruna tingkat I dan II akan diterjunkan selama kurang lebih sepekan.

    Di sisi lain, pemerintah berharap suasana asrama tetap aman, tertib, dan bebas dari perundungan.

    Dengan demikian, siswa diharapkan mampu beradaptasi sekaligus membangun karakter sejak hari pertama.

    Program Sekolah Rakyat ditujukan bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Indonesia.

    Sekolah berasrama itu menggabungkan pendidikan akademik dengan pembinaan karakter dan keterampilan hidup.

    Adapun penyelenggaraannya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    Pada akhirnya, pelibatan taruna diposisikan sebagai pendamping pembinaan karakter, bukan pendidikan militer bagi siswa.

    Penulis Agus Harianto.
    Sumber: Kementrian Sosial RI.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini