• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kualuh Hilir Dicekik Sabu! Diduga Bandar IB Beroperasi Dibelakang Menara Tak Terpakai, APH Tak Berdaya Seolah Tutup Mata

    Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-04T04:41:49Z
    masukkan script iklan disini

    LABUHANBATU UTARA – Opsjurnal.Asia
    Keresahan mendalam kini menyelimuti warga Kelurahan Kampung Mesjid, Lingkungan Pulo Aman Sentosa, Kecamatan Kualuh Hilir. Wilayah ini kini tak lagi aman, melainkan dijadikan ladang subur peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi secara terang-terangan dan sudah meluas hingga ke desa-desa sekitar. Sabtu, 4 Juli 2026
     
    Sosok yang dituding sebagai pengendali utama adalah bandar berinisial IB. Ia dikabarkan dengan leluasa melakukan transaksi di lokasi yang sangat mencurigakan namun justru dianggapnya paling aman area belakang menara (X Tower) yang sudah lama tidak berfungsi dan minim pengawasan.
     
    “Sekarang bukan cuma di Pulo Aman Sentosa, desa lain juga sudah banyak yang jualan. Orang tua gelisah, takut anak-anak kami ikut terseret arus racun ini. Kami melihat sendiri aktivitasnya, tapi kok seolah aparat tutup mata?” keluh warga berinisial MK (41).
     
    "Ironisnya, saat kebenaran mulai terungkap, justru pintu komunikasi ditutup rapat. Konfirmasi yang disampaikan kepada Kapolsek Kualuh Hilir AKP Mangatas Samosir, S.H. melalui pesan singkat tak berbalas satu kata pun. Diamnya pimpinan di lapangan ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah ini ketidaktahuan, atau justru sikap persetujuan atas kejahatan yang berjalan di wilayahnya?"
     
    "Ketiadaan tanggapan menjadi jawaban yang paling menyakitkan. Pesan konfirmasi telah terkirim, namun Kapolsek Kualuh Hilir AKP Mangatas Samosir, S.H. memilih bungkam dan tak memberikan respons sedikit pun. Diam yang berteriak lebih keras daripada kata-kata, menegaskan bahwa kepercayaan warga kini diabaikan begitu saja."

     Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun langkah nyata, penggerebekan, atau penangkapan yang dilakukan. Janji itu terasa hampa, sementara IB dan jaringannya makin berani bergerak bebas.
     
    Warga pun mulai bertanya keras Apakah ketidaktindakan ini karena ketidakmampuan, atau memang ada tameng perlindungan yang membuat bandar merasa kebal hukum? Selama otak utama dibiarkan melenggang, maka wilayah Kualuh Hilir akan terus menjadi sarang kejahatan yang memakan masa depan generasi muda.
     
    Perbuatan IB, jaringannya, serta siapa pun yang membiarkan atau melindungi kejahatan ini masuk kategori kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman:
     
    ✅ Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    *“Setiap orang yang menjadi otak, mengedarkan, atau menguasai jaringan peredaran Narkotika Golongan I secara terorganisir dan berkelanjutan, dipidana dengan PENJARA SEUMUR HIDUP atau HUKUMAN MATI, serta denda paling banyak *Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”
     
    ✅ Pasal 132 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009
    “Barang siapa dengan sengaja melindungi, membiarkan, atau tidak melaporkan kejahatan narkotika yang diketahuinya — termasuk aparat yang abai — dipidana SAMA BERAT dengan pelaku utama, hingga ancaman hukuman mati.”
     
    ✅ Pasal 115 Ayat (2) UU yang Sama
    “Menguasai atau memanfaatkan tempat sepi/bangunan tak terpakai untuk transaksi narkotika diancam penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 Miliar.”
     
    ✅ Diperkuat UU No. 1 Tahun 2023 KUHP & UU No. 1 Tahun 2026
    Menegaskan: Kejahatan narkotika adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak ada alasan keterbatasan, tidak ada kompromi, hukum harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun.

    Polres Labuhanbatu dan jajaran terkait tidak boleh lagi sekadar berterima kasih atas laporan. Segera turun tangan, bongkar lokasi di belakang menara itu, tangkap IB beserta jaringannya, dan buktikan bahwa hukum masih berkuasa di Kualuh Hilir. Jangan biarkan diamnya aparat menjadi bukti bahwa uang lebih berharga daripada nyawa dan masa depan rakyat.

    Penulis : SAD
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini