• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ditres Siber Polda Jabar Ungkap Love Scamming Berkedok Trading, Warga Cirebon Rugi Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T07:12:48Z
    masukkan script iklan disini



    Bandung,OpsJurnal.Asia -


    Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Barat kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas kejahatan siber dengan mengungkap kasus penipuan online bermodus love scamming yang dikemas sebagai investasi trading. Aksi pelaku menyebabkan seorang warga Kota Cirebon mengalami kerugian hingga Rp860,5 juta.


    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku diperdaya oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. Pelaku membangun hubungan secara intens untuk mendapatkan kepercayaan korban, sebelum akhirnya mengarahkan korban mengikuti investasi trading melalui sebuah platform yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.


    Sebagai langkah awal, korban diminta menyetorkan dana dengan nominal kecil dan sempat menerima keuntungan, sehingga semakin yakin untuk menambah nilai investasinya. Namun ketika korban hendak mencairkan dana, pelaku terus meminta pembayaran tambahan dengan berbagai alasan. Dana yang telah disetorkan pun tidak pernah bisa ditarik hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp860,5 juta.


    Atas hasil penyelidikan yang dilakukan, Ditres Siber Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.


    Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang.


    Polda Jabar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal, terlebih jika diawali melalui perkenalan di media sosial. Masyarakat diminta selalu memastikan legalitas platform investasi, melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana siber.


    Waspada, teliti, dan jangan mudah tergiur keuntungan instan. Bersama Polda Jabar, mari ciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari kejahatan siber.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini