Garut - Opsjurnal.asia - Data statistik kesehatan Jawa Barat menempatkan Kabupaten Garut pada peringkat ke-10 dari sepuluh kabupaten/kota dengan jumlah kasus HIV terbanyak sepanjang tahun 2025, dengan total tercatat 379 kasus. Peringkat teratas diduduki Kota Bandung (1.167 kasus), disusul Kabupaten Bogor (840 kasus), Kabupaten Bekasi (794 kasus), Kota Bekasi (762 kasus), Karawang (757 kasus), Indramayu (533 kasus), Kabupaten Bandung (505 kasus), Kota Depok (430 kasus), serta Kota Bogor (399 kasus).
Untuk mendapatkan gambaran utuh di lapangan, tim Opsjurnal.asia menghubungi H. Ajat Sudrajat Haryadi, S.Kep., Ners, Kepala Puskesmas Cibatu yang merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan di wilayah Garut. Melalui wawancara eksklusif lewat sambungan telepon hari ini, beliau memberikan penjelasan yang menyeimbangkan data statistik dengan realitas penanganan di masyarakat.
“Secara epidemiologis, tingginya angka temuan kasus tidak serta-merta diartikan sebagai lonjakan penularan semata. Hal ini justru bisa menjadi indikasi positif bahwa akses masyarakat terhadap skrining semakin terbuka lebar, sistem pelaporan semakin tertib, dan jangkauan deteksi dini yang kami lakukan bersama seluruh jajaran semakin merata hingga ke pelosok desa,” ujar H. Ajat Sudrajat Haryadi.
Namun demikian, lanjut beliau, posisi ini menjadi peringatan tegas bahwa upaya penanganan dan pencegahan masih memerlukan pembenahan yang lebih komprehensif dan terpadu.
Jurang Antara Temuan Dan Penanganan
Data periode Januari–Mei 2025 menunjukkan bahwa dari total kasus yang teridentifikasi di Jawa Barat, baru 66 persen yang telah memulai dan menjalani terapi Antiretroviral (ARV). Angka ini masih jauh tertinggal dari target nasional yang menetapkan 95 persen penyintas harus mendapatkan pengobatan secara rutin dan berkelanjutan.
Menurut H. Ajat Sudrajat, dalam perspektif ilmu kesehatan masyarakat, pengobatan ARV bukan sekadar upaya pemulihan individu, melainkan instrumen utama pemutusan rantai penularan. “Penggunaan obat secara teratur mampu menekan jumlah virus dalam darah hingga tak terdeteksi, sehingga penyintas dapat hidup sehat, produktif, dan tidak lagi menularkan penyakit kepada orang lain. Keterlambatan atau ketidakpatuhan berobat bukan hanya merugikan hak kesehatan seseorang, melainkan berpotensi melanggengkan penyebaran penyakit di lingkungan sosial,” tegasnya.
Tembok Yang Harus Dirobohkan Bersama
Salah satu hambatan mendasar yang sering terabaikan bukanlah kelengkapan fasilitas, melainkan pandangan sosial yang masih keliru dan penuh prasangka. Rasa takut dikucilkan, didiskriminasi, atau dipandang rendah membuat banyak orang enggan melakukan pemeriksaan dini, bahkan menyembunyikan kondisinya sehingga tertunda penanganannya.
“HIV adalah masalah kesehatan yang memerlukan penanganan medis dan dukungan sosial yang setara, bukan objek penghakiman moral. Prinsip kami melayani tanpa sekat: si kaya dan si miskin, yang sakit dan yang sehat, semuanya memiliki hak yang sama untuk dilayani dengan hormat dan penuh kemanusiaan,” tambah H. Ajat Sudrajat Haryadi mengacu pada prinsip pelayanan yang selama ini dijalankan di bawah kepemimpinannya.
Masuknya Garut dalam daftar ini bukanlah untuk menunjuk kesalahan, melainkan menjadi bahan introspeksi kolektif: pemerintah perlu memperluas layanan yang ramah, menjaga kerahasiaan, dan menjangkau wilayah terpencil; tenaga kesehatan perlu memperkuat edukasi yang merata; dan masyarakat perlu beralih dari sikap menghakimi menjadi sikap memahami dan mendukung.
Data Adalah Cermin, Bukan Vonis
Angka 379 kasus di Garut mengajarkan bahwa keberhasilan penanggulangan tidak hanya diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, melainkan seberapa cepat mereka tertangani, seberapa lengkap yang mendapatkan pengobatan, dan seberapa dalam stigma yang terkikis dari kesadaran bersama. Menuju target pengakhiran epidemi AIDS pada tahun 2030, seluruh elemen bangsa harus bergerak beriringan: mendeteksi lebih dini, mengobati lebih tuntas, dan merawat dengan penuh kemanusiaan.
Catatan Debu Jalanan Gatra:
“Angka yang tertulis adalah bukti kita mulai membuka mata, bukan bukti kita gagal menjaga diri. Penyakitnya bisa dikendalikan dengan obat, namun ketakutan dan prasangka hanya bisa disembuhkan dengan pemahaman. Jangan biarkan pandangan kita yang keliru menjadi tembok yang lebih tinggi daripada tembok rumah sakit itu sendiri.”
Sumber Data: Jabar Stats Tahun 2025
Narasumber: H. Ajat Sudrajat Haryadi, S.Kep., Ners – Kepala Puskesmas Cibatu Kabupaten Garut
(Zakariyya - Debu Jalanan Gatra)


