• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Warga Ngumpakdalem Meninggal Dunia, Diduga Korban Tabrak Lari di Bojonegoro

    Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T20:28:46Z
    masukkan script iklan disini


    Bojonegoro, Jatim – Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan yang diduga tabrak lari di Kota Bojonegoro.

    Peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan Perempatan Lampu Merah Mlaten pada Selasa dini hari, 23 Juni 2026.

    Kabar kecelakaan itu segera menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

    Korban ditemukan tergeletak di badan jalan tidak jauh dari sepeda motor yang diduga dikendarainya saat kecelakaan.

    Melihat kondisi tersebut, warga berupaya memberikan pertolongan sembari membantu mengatur arus lalu lintas.

    Selanjutnya, ambulans tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban yang mengalami luka serius akibat benturan keras.

    Di bawah penerangan lampu jalan, proses penanganan berlangsung hingga korban berhasil dievakuasi dari lokasi.

    Berdasarkan informasi, korban bernama Bhilda Aris Batoro, berusia 47 tahun warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

    Namun luka berat yang dideritanya membuat nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

    Kepergian korban pun meninggalkan duka bagi keluarga serta warga yang mengenalnya di lingkungan tempat tinggalnya.

    Sementara itu, identitas kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut masih belum diketahui.

    Karena itu, petugas kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri fakta di lokasi kejadian.

    Selain memeriksa saksi, aparat juga melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

    Adapun dugaan tabrak lari yang berkembang di tengah masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.

    Warga berharap perkara tersebut segera terungkap sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban. [Agus]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini