Garut – opsjurnal.asia — Menyusul rangkaian pemaparan strategis terkait kesiapan informasi, kajian keilmuan, hingga pembentukan karakter sumber daya manusia, Wakil Ketua Umum PM GATRA Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Ade Husna, S.Pd.I., M.M.Pd. kembali menegaskan bahwa menjelang dibukanya kembali kebijakan pembentukan Daerah Otonom Baru, seluruh elemen Garut Utara tidak hanya dituntut lengkap secara dokumen, melainkan matang secara sikap dan tanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi diskusi lanjutan di Ruang Dengar Pendapat Sekretariat PM GATRA, Rabu (24/6/2026), sebagai kelanjutan langsung dari berbagai pemaparan yang telah dimuat sebelumnya, termasuk analisis kebijakan, kesiapan sistem informasi, dan nilai pendidikan yang ditanamkan kepada generasi muda.
“Pencabutan moratorium bukanlah titik akhir perjuangan, melainkan gerbang masuk ke dalam babak verifikasi yang sesungguhnya. Selama lebih dari satu dekade, masa penantian telah menjadi ruang pembelajaran bagi kita semua: menyusun data, memperkuat persatuan, membangun kesadaran, dan memantapkan fondasi. Kini saatnya membuktikan bahwa kesiapan itu bukan sekadar ucapan, melainkan kenyataan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Ade Husna, keselarasan antara kesiapan administrasi, kematangan sosial, dan dukungan dari dunia politik serta dunia usaha menjadi kunci agar Garut Utara tidak hanya lolos persyaratan, tetapi juga mampu berdiri tegak sejak hari pertama ditetapkan.
“Dalam analisis kebijakan yang disampaikan sebelumnya, kita memahami bahwa moratorium memiliki makna mendalam sebagai masa pemantapan. Lalu, kajian digital dan informasi memastikan data kita akurat dan mudah diakses. Hari ini, kita melangkah lebih lanjut: mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memikul peran masing-masing secara nyata,” jelasnya.
Ia mengingatkan kembali pesan strategis yang telah disampaikan: “Dunia politik memiliki akses dan kewenangan, dunia usaha memiliki kekuatan ekonomi, sementara masyarakat memiliki legitimasi dan semangat. Jika hanya sebagian yang bekerja dan sisanya menunggu hasil, maka kematangan daerah ini menjadi dipertanyakan.”
“Ketika Yayasan Al-Huda mengajarkan kesederhanaan dan ketekunan, ketika tim kajian menyusun data dengan teliti, ketika tim informasi menyajikan fakta secara terbuka, maka sudah selayaknya para pemegang amanah politik dan kekuatan ekonomi turut hadir mempercepat langkah, bukan sekadar menjadi penonton,” imbuhnya.
Dalam pandangannya yang sistematis, ia merangkum tiga hal yang harus dipegang teguh seluruh warga Garut Utara menjelang momentum bersejarah ini:
Pertama, Kesatuan Visi.
“Perbedaan pendapat adalah hal biasa, namun tujuan kita satu: mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai perbedaan kecil menjadi penghambat besar saat pintu kesempatan sudah terbuka lebar.”
Kedua, Tanggung Jawab Bersama.
“Jangan ada yang merasa hanya diuntungkan tanpa berkontribusi. Sejarah tidak akan mencatat siapa yang datang paling akhir saat peresmian, melainkan siapa yang konsisten menjaga proses hingga akhir.”
Ketiga, Kesiapan Menerapkan Ilmu dan Nilai.
“Segala bekal pendidikan, kajian, dan persiapan selama ini harus menjadi energi nyata. Seperti prinsip yang diajarkan: jadilah pihak yang bermanfaat bagi lingkungannya. Itulah jati diri calon daerah otonom baru yang dicari oleh pemerintah pusat.”
Sebagai penutup, Ade Husna mengajak seluruh elemen untuk bersatu padu:
“Mari kita buktikan bahwa penantian panjang ini melahirkan kematangan, bukan kelelahan. Mari kita tunjukkan bahwa Garut Utara siap lahir batin, siap data dan fakta, serta siap mengemban amanah baru. Jadikan pencabutan moratorium ini sebagai awal perjuangan yang lebih besar: membangun daerah mandiri, adil, dan membawa manfaat luas bagi seluruh anak bangsa.”
M.A. Zakariyya, S.E.


