• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pelaku Penganiayaan Brutal di Tuban Menyerahkan Diri, Ini Penyebabnya

    Rabu, 17 Juni 2026, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T16:56:57Z
    masukkan script iklan disini


    Tuban, Jatim - Pelarian Agus (32), pelaku penganiayaan berat di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, akhirnya berakhir.

    Setelah dua hari menghindari kejaran aparat dengan bersembunyi di kawasan hutan, Agus memilih menyerahkan diri.

    Pria tersebut datang ke Polsek Semanding pada Selasa kemarin malam, 16 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

    Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto membenarkan bahwa pelaku datang sendiri ke kantor polisi.

    Menurut Siswanto, selama masa pelarian AS bersembunyi di kawasan hutan Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding.

    "Diduga sengaja menghindari pengejaran petugas." Siswanto pada Rabu 17 Juni 2026, 

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

    Barang bukti yang diamankan berupa sebongkah batu besar, balok kayu, serta sepeda motor milik pelaku.

    Polisi juga menyita STNK kendaraan dan kaos hitam yang dikenakan AS saat peristiwa terjadi.

    Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

    Ancaman hukuman yang menanti pelaku dalam perkara tersebut adalah pidana penjara paling lama lima tahun.

    Polisi memastikan Agus bukan seorang residivis dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.

    Kasus tersebut bermula di Jalan Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon, pada Minggu sore, 14 Juni 2026.

    Saat itu Agus yang mengendarai sepeda motor terlibat senggolan dengan SM (50), warga setempat.

    Insiden kecil di jalan tersebut dipicu upaya pelaku menghindari gundukan batu yang berada di badan jalan.

    Senggolan motor kemudian memicu pertengkaran hingga berujung perkelahian antara kedua belah pihak.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memukul korban menggunakan batu hingga mengalami luka berat.

    Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menghantam kepala korban dengan batu yang lebih besar.

    Setelah korban terkapar di lokasi kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi selama dua hari.

    Pelarian itu berakhir setelah Agus memutuskan menyerahkan diri dan menjalani proses hukum yang berlaku. [Agus].

    Sumber: Polres Tuban.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini