Bojonegoro, Jatim - Jalan Lingkar Selatan atau JLS kembali masuk agenda pembangunan Kabupaten Bojonegoro tahun 2027.
Pemerintah daerah menempatkan proyek tersebut sebagai prioritas dalam RKPD 2027.
JLS direncanakan membentang sekitar 37 kilometer dari Kecamatan Kalitidu hingga Kapas.
Jalur ini diproyeksikan menjadi alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas kota.
Selain itu, JLS diharapkan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di selatan kota Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro menyebut studi kelayakan dan desain proyek telah diselesaikan.
Studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) berfungsi mengukur kelayakan proyek.
FS mengkaji kebutuhan, manfaat, dampak, serta nilai ekonomi pembangunan jalan.
Sementara Development Design atau DD memuat konsep pengembangan proyek.
DD mencakup trase jalan, kebutuhan lahan, hingga gambaran teknis awal.
Artinya, JLS telah melewati tahapan kajian dan perencanaan dasar pembangunan.
Kabar tersebut tentu membawa harapan bagi warga yang menunggu realisasinya.
Namun publik juga berhak bertanya sejauh mana kesiapan proyek tersebut berjalan.
Sebab JLS bukan kali pertama muncul dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Nama proyek ini telah lama beredar sebagai agenda strategis daerah.
Karena itu masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar target dan paparan rencana.
Jika FS dan DD telah selesai, maka langkah berikutnya harus semakin jelas.
Publik perlu mengetahui berapa nilai investasi yang dibutuhkan proyek tersebut.
Masyarakat juga berhak mengetahui sumber pembiayaan yang telah disiapkan.
Apakah berasal dari APBD kabupaten, bantuan provinsi, APBN, atau skema lain.
Pertanyaan itu penting karena menyangkut kepastian pelaksanaan di lapangan.
Tidak sedikit proyek memiliki kajian lengkap tetapi gagal mencapai konstruksi.
Hambatan anggaran dan pembebasan lahan sering muncul setelah rencana diumumkan.
Karena itu transparansi harus berjalan beriringan dengan setiap tahapan proyek.
Pemerintah perlu membuka jadwal, target, serta progres yang bisa diawasi publik.
Langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap program.
Potensi manfaat JLS memang besar bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun manfaat itu baru akan dirasakan jika proyek benar-benar direalisasikan.
Warga tidak hanya membutuhkan gambar desain dalam forum perencanaan tahunan.
Yang ditunggu masyarakat adalah kepastian pembangunan yang terlihat di lapangan.
Pada akhirnya ukuran keberhasilan JLS bukan terletak pada dokumen yang disusun.
Keberhasilannya akan dinilai dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Sampai kepastian itu hadir, pertanyaan publik tetap layak untuk disampaikan.
Karena pembangunan yang baik bukan sekadar direncanakan, melainkan diwujudkan. [Agus].

