KOTA TEGAL, opsjurnal.asia – Memasuki puncak musim kemarau, ancaman bencana kebakaran di wilayah Kota Tegal meningkat secara signifikan. Menyadari potensi risiko yang tidak hanya mengancam permukiman padat penduduk, namun juga kawasan vital Pelabuhan, Polres Tegal Kota mengambil inisiatif strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Tegal Kota ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, Kodim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), PT Pelindo, PDAM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk menyamakan visi, merumuskan langkah mitigasi, dan mempercepat sistem respons penanggulangan kebakaran secara terintegrasi.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menegaskan bahwa ancaman kebakaran di Kota Tegal bersifat multidimensi. Selain risiko kebakaran lahan dan pemukiman akibat cuaca ekstrem, kawasan pelabuhan juga menyimpan potensi bahaya besar, khususnya kebakaran kapal yang dapat berdampak pada kerugian material dan keselamatan jiwa.
"Potensi kebakaran meningkat drastis di musim kemarau ini. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan bencana harus melibatkan semua elemen, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga penanggulangan di lapangan. Integrasi antarinstansi adalah kunci," tegas AKBP Heru.
Berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal, terdapat empat dari 27 kelurahan yang masuk dalam kategori zona rawan kebakaran tinggi. Data ini menjadi acuan utama dalam penyusunan strategi mitigasi yang melibatkan peran aktif aparat keamanan, relawan, dan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Polres Tegal Kota akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan edukasi preventif secara masif, memetakan titik-titik rawan, serta meningkatkan intensitas sambang dialogis dengan warga. Selain itu, kesiapsiagaan diperkuat dengan menyiagakan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) guna mendukung pasokan air bagi armada Damkar apabila terjadi kebakaran skala besar.
"Seluruh potensi yang ada akan kami dayagunakan. Bhabinkamtibmas, tiga pilar keamanan, relawan, hingga stakeholder terkait harus menjadi satu kekuatan utuh dalam rantai penanggulangan kebakaran," ujar Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal, M. Afin, yang mewakili Wali Kota Tegal, menyatakan bahwa lonjakan kasus kebakaran menjadi perhatian serius Pemkot. Ia menekankan bahwa tanggung jawab kebakaran bukan hanya milik BPBD atau Damkar, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
"Mayoritas kebakaran dipicu oleh faktor kelalaian manusia. Karena itu, penguatan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya api menjadi prioritas mutlak dalam upaya pencegahan," jelas M. Afin.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal, M. Mabrur, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran. Sejumlah langkah mitigasi telah dijalankan, antara lain:
· Sosialisasi larangan membakar sampah sembarangan.
· Distribusi bantuan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan.
· Pengajuan pembangunan empat sumur bor di kawasan pesisir.
· Pengaktifan patroli relawan di wilayah-wilayah rawan kebakaran.
Sementara itu, dari sektor maritim, General Manager Pelindo, Tri Sugiyatno, menyoroti tingginya risiko di kawasan pelabuhan. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kapal berada dalam kondisi kosong tanpa awak pada malam hari, sehingga rawan terhadap aksi kriminalitas maupun kebakaran yang dipicu oleh percikan api atau kelalaian teknis.
"Kami mengusulkan agar unit pemadam kebakaran dapat disiagakan secara khusus di area pelabuhan. Selain mobil pemadam, pemanfaatan kapal tunda (tugboat) sangat efektif untuk memadamkan api dari sisi laut sekaligus mendorong kapal yang terbakar agar tidak merambat ke kapal lain di dermaga," pungkas Tri.
(DIYARNI/YANI)


