LANGKAT - 0PS,Jutnal.Asia
BD Rj dan N Kurir memiliki barang bukti ( BB) dua bungkus plastik bening berisikan sabu barang haram jenis narkotika , tim opsnal unit satu satres narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan dua warga Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Kronologis pengamanan dua tersangka Jumat Tanggal 19 JUNI 2026 sekira Pukul 02.30 Wib Team Opsnal Unit I yang di Pimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Langkat IPDA Heri N Sunggu,S.H mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,sering terjadi transaksi jual narkotika
Berdasarkan informasi tersebut ,adanya diduga melakukan transaksi Kanit I IPDA Heri N O Sunggu,S.H, melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan S.H,. M.H
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit I dan anggota Tim opsnal unit I untuk menindak lanjuti laporan tsb, Kemudian Kanit beserta tim menuju tkp, sekira pukul 03.00 wib tim tiba di tkp, sesampainya di tkp tim melakukan pengintaian yang diinformasikan ada 2 (dua) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di dalam rumah tersebut kemudian tim pun langsung melakukan penggerebekan dan tsk mencoba melarikan diri dan tim pun langsung mengamankan tsk tersebut.
Kemudian tim pun melakukan penggeledahan yang di Saksikan Oleh Pak RT yang bernama Ilyas Yusuf ditemukan 1 (Satu) buah kotak charger yang di dalamnya berisikan 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Bening besar yang diduga Berisikan Narkotika Jenis Sabu, dan 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Kecil bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 1 (Satu) Ball Plastik Klip Bening Kosong, di temukan di dalam rumah tepatnya di dapur
Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka BD dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi tersebut adalah miliknya.
ERI


