• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰

    Pembangunan Jembatan Di Desa Wonggeduku Diduga Mangkrak, Kejari Dan Inspektorat Konawe Didesak Turun Tangan

    Selasa, 15 September 2026, September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T12:40:58Z
    masukkan script iklan disini




    Konawe,OpsJurnal.Asia -

    DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe kembali menyoroti pembangunan infrastruktur jembatan di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kab. Konawe, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2015–2016


    Hal ini disampaikan oleh Muh. Supril selaku Kordinator Lapangan. Pasalnya, Pembangunan jembatan tersebut diduga hingga saat ini belum terselesaikan atau mangkrak sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur masyarakat.


    Atas persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dan Inspektorat Konawe didesak untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh di lapangan terhadap pembangunan jembatan yang dimaksud.


    "Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kerugian keuangan negara atau pelanggaran hukum lainnya, Maka wajib diberikan penindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan" Tegas Supril.


    Sorotan itu juga diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Didesak segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Wonggeduku terkait pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut, khususnya menyangkut pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam tata kelola Dana Desa.


    "Evaluasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui apakah pengelolaan kegiatan pembangunan telah berjalan secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

    Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat justru meninggalkan persoalan pembangunan yang tidak kunjung selesai" Kata supril.


    Dinas PMD Konawe juga didesak untuk memanggil sejumlah perangkat Desa Wonggeduku serta masyarakat yang mengetahui proses pembangunan jembatan tersebut, Karena Keterangan mereka diperlukan untuk mengungkap secara terang, Apakah pembangunan jembatan tersebut benar-benar telah direncanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes), Apakah pembangunan telah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa pada TA 2015–2016, Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, Dan Mengapa pembangunan tersebut diduga tidak selesai hingga saat ini.


    Selain daripada itu, Kejari dan Inspektorat Konawe ditantang untuk melakukan penyelidikan terkait pengelolaan Dana Desa Wonggeduku Tahun 2023-2025. Hal ini untuk memastikan tidak terjadinya penyimpangan atau potensi kerugian negara.


    Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas PMD Konawe juga tidak boleh bersikap pasif. Jika terdapat persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, maka harus dilakukan evaluasi secara objektif berdasarkan, melihat kondisi lapangan, serta meminta keterangan masyarakat setempat.


    "Dana Desa bukan ruang untuk bermain-main. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap pembangunan harus memiliki manfaat, dan setiap pejabat yang diberikan amanah wajib menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan" Tutupnya.

    (rl)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini