Bojonegoro Jatim • OpsJurnal.Asia
Sore itu, di jalan poros kabupaten Pohwates–Kedungadem awalnya terlihat normal dan ramai aktivitas warga.
Sebagian warga masih berada di jalan, sementara lainnya mulai pulang selepas bekerja seperti biasa.
Namun suasana mendadak berubah setelah terdengar benturan keras dua sepeda motor di Kedungadem.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Selasa 19 Mei 2026 pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan Honda Supra nomor polisi KT-4780-M dan Honda Tiger nomor polisi L-3016-SH.
Korban meninggal diketahui berinisial WHW usia 70 tahun, pensiunan guru asal Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem.
Saat kejadian, WHW mengendarai Honda Supra dan hendak menyeberang jalan dari barat ke timur.
Di waktu hampir bersamaan, dari arah selatan melaju Honda Tiger yang dikendarai BP usia 13 tahun.
BP yang masih di bawah umur saat itu berboncengan dengan MFA usia 17 tahun, warga Desa Sidorejo.
Jarak kedua kendaraan yang terlalu dekat membuat tabrakan keras tidak dapat dihindari.
Benturan membuat kedua kendaraan terpental dan warga sekitar langsung berdatangan membantu korban.
WHW mengalami luka serius dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kedungadem.
Namun korban meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di puskesmas setempat.
Sementara pengendara Honda Tiger dan pemboncengnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu.
Seorang perangkat desa setempat membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat Honda Supra hendak menyeberang jalan dari arah barat.
Pada saat bersamaan, Honda Tiger melaju dari arah selatan menuju utara di lokasi kejadian.
“Karena jarak terlalu dekat akhirnya terjadi laka lantas,” ujar dia, yang tak mau disebut namanya.
Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak di bawah umur.
Orang tua diminta tidak memberi izin anak mengendarai motor demi keselamatan di jalan raya.
“Demi keselamatan anak-anak, jangan beri izin anak di bawah umur mengendarai motor,” pungkasnya. [Agus].

