• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Jadwal Ditetapkan: 2 Juni Bareskrim Gelar Konferensi Video Kasus Yulianus Takndare, Keluarga dan LBH Mendesak Gelar Perkara Khusus Digelar di Mabes Polri

    Selasa, 19 Mei 2026, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T09:38:41Z
    masukkan script iklan disini



    Garut,OpsJurnal.Asia -


    Langkah penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian misterius Yulianus Takndare (74) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, semakin nyata. Menyusul diterbitkannya surat perintah kaji ulang dari Mabes Polri, pertemuan krusial yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin (18/5/2026) menghasilkan kesepakatan jadwal tindak lanjut yang pasti, sekaligus harapan besar bagi keluarga korban.

     

    Pertemuan tertutup antara pihak kepolisian, perwakilan keluarga almarhum, dan tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berlangsung selama dua jam penuh, tepatnya mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Dalam sesi tersebut, berbagai kejanggalan prosedur, hilangnya barang bukti, serta dugaan rekayasa fakta yang terjadi sejak penemuan jenazah pada tahun 2023 silam kembali dipaparkan secara rinci guna menjadi dasar penelusuran ulang kasus ini.

     

    Hasil utama dari pembahasan tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan tanggal resmi pelaksanaan konferensi video, yakni pada Selasa, 2 Juni 2026 mendatang. Pertemuan jarak jauh ini akan menghubungkan langsung tim penyidik tingkat pusat dengan penyidik yang menangani kasus ini di Polres Kepulauan Tanimbar. Keluarga korban beserta kuasa hukum dipastikan akan hadir di lokasi di Jakarta untuk mengikuti dan mengawasi jalannya komunikasi tersebut.

     

    "Kami berdiskusi cukup lama, dari jam 3 sampai jam 5 sore kemarin. Hasilnya sudah jelas, tanggal 2 Juni nanti kita semua akan bertemu lewat layar. Penyidik di daerah akan memaparkan apa yang sudah mereka lakukan, dan tim pusat akan memverifikasi semuanya. Kami ada di sana untuk memastikan tidak ada lagi yang ditutupi," ungkap juru bicara keluarga korban usai meninggalkan gedung Bareskrim. Rabu, (19/05/26)

     

    Konferensi video ini menjadi momen penentu untuk menelusuri ulang berkas perkara, memeriksa konsistensi keterangan, dan mencari tahu alasan mengapa kasus yang sarat tanda tanya ini sempat dinyatakan selesai tanpa kejelasan.

     

    Permintaan Tegas: Gelar Perkara Khusus Harus di Jakarta

     

    Menjelang agenda konferensi video tersebut, telah disepakati bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah Gelar Perkara Khusus, sebuah tahapan krusial di mana seluruh alat bukti, keterangan saksi, dan analisis hukum akan dibedah secara mendalam untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau kelalaian.

     

    Namun, di balik kepastian jadwal itu, keluarga dan tim hukum menyampaikan satu permintaan keras dan mutlak kepada pimpinan Bareskrim Polri: Gelar Perkara Khusus tersebut wajib diselenggarakan di Markas Besar Polri, Jakarta, dan tidak boleh digelar di wilayah hukum setempat.

     

    Permintaan ini disampaikan secara tertulis dan lisan dengan alasan ketidakpercayaan terhadap netralitas proses hukum di Tanimbar. Selama ini, keluarga menilai banyak tekanan dan intervensi yang membuat fakta berubah, mulai dari pemakaman yang dipercepat tanpa pemeriksaan lengkap, hilangnya barang milik korban, hingga kesimpulan kematian wajar yang dianggap bertentangan dengan kondisi fisik jenazah.

     

    "Kami sudah sampaikan dengan tegas. Gelar perkara ini harus di pusat, di bawah pengawasan langsung Mabes Polri. Kami khawatir jika dilakukan di daerah, cerita dan fakta akan kembali diputarbalikkan seperti pengalaman kami selama ini. Di Jakarta, kami yakin hukum berjalan adil tanpa campur tangan pihak lain," tegas kuasa hukum dari LBH.

     

    Perjuangan Panjang Menuju Keadilan

     

    Kasus Yulianus Takndare menjadi sorotan publik karena jenazah ditemukan bersimbah darah dengan luka di beberapa bagian tubuh, namun disimpulkan meninggal secara wajar. Berkat kegigihan keluarga dan dukungan berbagai elemen, akhirnya Mabes Polri turun tangan dan memerintahkan kaji ulang total.

     

    Kini, seluruh harapan tertuju pada 2 Juni mendatang. Keluarga berdoa agar penyidik di daerah berani jujur, dan permintaan pelaksanaan gelar perkara di Jakarta segera dikabulkan. Bagi mereka, ini adalah satu-satunya jalan agar keadilan benar-benar terwujud dan kebenaran atas kematian Yulianus Takndare terungkap sepenuhnya.

     

    "Kami hanya minta satu hal: kebenaran. Siapa pun yang bersalah atau lalai, harus bertanggung jawab. Jangan biarkan kasus ini selesai sebelum semuanya terang benderang," ujar anggota keluarga dengan harapan tinggi.

     

    Pihak Bareskrim Polri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait lokasi pelaksanaan gelar perkara, namun menjamin seluruh proses akan berjalan transparan dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    (M.A.Zakariyya S.E)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini