• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sempat Ditertibkan Jajaran Polres, Game Zone Infinity Parit 3 Babar Kembali Buka. Dumas Polres: Akan Segera Ditindaklanjuti

    Sabtu, 09 Mei 2026, Mei 09, 2026 WIB Last Updated 2026-05-09T08:55:54Z
    masukkan script iklan disini



    Bangka Barat,OpsJurnal.Asia - 


    Game Zone Infinity di Ruko Gunung Manik Parit 3 yang beberapa bulan lalu sudah ditertibkan oleh jajaran Polres Bangka Barat dan sempat tutup, kini terpantau kembali beroperasi. Dikonfirmasi, Dumas Polres Babar menyatakan akan segera menindaklanjuti.


    Dugaan praktik perjudian berkedok game zone kembali ditemukan di Parit 3, Kecamatan Jebus, Bangka Barat. Game Zone Infinity yang berlokasi di Ruko Gunung Manik sebelumnya sudah pernah menjadi target penertiban jajaran Polres Bangka Barat.


    Beberapa bulan lalu, jajaran Polres Bangka Barat telah melakukan penertiban terhadap lokasi tersebut. Usai penertiban, Game Zone Infinity sempat tidak beroperasi.


    Namun berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi tersebut kini kembali buka dengan aktivitas mesin yang diduga kuat merupakan praktik perjudian.


    Menindaklanjuti temuan ini, wartawan http://OPSjurnal.asia melayangkan konfirmasi lanjutan ke layanan Dumas Polres Bangka Barat.Rabu,6 Mei 2026


    Dumas Polres Babar memberikan balasan: _“Terimakasih telah menghubungi Layanan Dumas Polres Bangka Barat. Informasi tersebut akan segera kami tindaklanjuti. ☺️☺️🙏🙏”


    Perlu diketahui, tindak pidana perjudian diatur tegas dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. Selain itu, Pasal 27 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE juga melarang setiap orang mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian.


    Kembalinya operasional Game Zone Infinity ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Mengapa lokasi yang sudah ditertibkan jajaran Polres bisa buka kembali?


    Hingga berita ini ditayangkan, masih menunggu tindakan nyata dari Polres Bangka Barat atas janji "segera ditindaklanjuti" tersebut. Publik berharap penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

    (YP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini