![]() |
| Setelah Polisi Datang Kelokasi |
![]() |
| Sebelum Kedatangan Polisi |
Keluang, Muba, Opsjurnal.asia— Warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, digegerkan dengan penemuan Mayat Pria di aliran parit yang berada di lingkungan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Blok G.29/30, Desa Tanjung Dalam, pada Minggu (2/8/2026). Penemuan ini pertama kali dilaporkan warga kepada pihak kepolisian sekitar pukul 08.45 Wib, padahal jenazah sudah terlihat sejak pukul 06.00 Wib.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan Segera Menuju Lokasi TKP.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Muba langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan identifikasi terhadap korban, serta memasang garis polisi," ujar AKP S. Hutahaean.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban bernama Candra (32 tahun), yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan beralamat di Jalan SH Wardoyo Gang Kencana, RT 007 RW 002, Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan fisik awal atau visum luar menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berupa bekas lebam di bagian dada yang diduga timbul akibat hantaman benda tumpul. Meski demikian, penyebab kematian secara resmi belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun sementara, warga maupun pekerja di lokasi perkebunan tidak ada yang mengenali sosok korban. Hal ini memunculkan dugaan bahwa jenazah kemungkinan besar dibuang ke lokasi tersebut dari tempat lain, namun hal itu pun masih terus didalami melalui pengumpulan berbagai alat bukti dan keterangan saksi.





