Langkat,OpsJurnal.Asia –
Aksi pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Kamel Hasim, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, berhasil diungkap jajaran Polsek Pangkalan Susu melalui gerak cepat Tim Reskrim dan personel Opsnal. Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting, S.H., M.M., bersama Kanit Reskrim dan personel opsnal setelah menerima laporan dari masyarakat.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Teluk Aru, Jalan Kamel Hasim, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol. Saat itu korban bersama rekannya mendatangi lokasi perkelahian antarwarga dengan tujuan untuk melerai.
Namun, setibanya di lapangan bola Ketang Aru, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku.
Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu broti hingga korban terjatuh. Korban kemudian ditikam menggunakan pisau dan mengalami luka robek di paha kanan hingga harus mendapat empat jahitan serta mengalami patah hidung.
Korban sempat dibawa ke Klinik Dokter Ikbal, namun karena klinik tutup, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan pertama. Nahas, sesampainya di puskesmas, korban bernama Muhammad Sahili (20), warga Dusun III Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting, S.H., M.M., saat dikonfirmasi kru media OpsJurnal.Asia pada Kamis (21/05/2026), menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, tim opsnal Polsek Pangkalan Susu langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Dedi Ginting.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan para pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pangkalan Susu.
“Kurang dari tiga jam, empat orang terduga pelaku pengeroyokan berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Adapun identitas keempat terduga pelaku, yakni:
- Muhammad Paisal alias Ical, warga Dusun III Desa Alur Cempedak.
- Rizal Suadi alias Atok, warga Jalan Pahlawan Lingkungan VI.
- Alvin alias Onces, warga Jalan Pahlawan Lingkungan VI.
- Zulfirman Siregar alias Ucut, warga Jalan Pahlawan Lingkungan IV.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu broti, bambu, dan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Dedi Y.P. Ginting menegaskan bahwa tindakan kekerasan secara bersama-sama merupakan tindak pidana serius yang tidak akan ditoleransi.
“Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tutup AKP Dedi Y.P. Ginting, S.H., M.M.
Polsek Pangkalan Susu memastikan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Pangkalan Susu.
(Eri)

