Garut.Opsjurnal.asia – Fenomena penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi mantan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menuai sorotan tajam. Kebijakan yang selalu dibungkus alasan masa transisi dan penyesuaian organisasi setiap kali ada pergantian pimpinan dinilai memunculkan pertanyaan serius tentang kesiapan birokrasi, sekaligus mengingatkan hakikat utama dari dunia pendidikan.
Oos Supyadin S.E., M.M. selaku pemerhati pendidikan dan kebijakan publik menyampaikan kekhawatirannya melihat pola yang berulang tersebut. Menurutnya, jika alasan yang sama terus digunakan, maka kemajuan pendidikan di Garut akan sulit diwujudkan.
“Setiap ada Kepala Dinas baru, selalu saja berdalih soal transisi dan penyesuaian. Kalau terus begini, mau iraha pendidikan Garut bisa maju?” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/05/2026).
Ia menilai, kebiasaan harus mengembalikan fungsi kepada pejabat lama karena struktur baru dianggap belum siap beroperasi adalah bukti nyata adanya kelemahan mendasar dalam manajemen organisasi.
“Hal ini menjadi indikator kuat adanya ketidakprofesionalan dari para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Garut. Penataan organisasi seharusnya sudah dipersiapkan secara matang, memiliki skema yang jelas dan kesiapan sumber daya manusia. Jika harus kembali ke pola lama, berarti ada kegagalan dalam perencanaan,” jelasnya.
Lebih dalam, Oos Supyadin menegaskan bahwa pendidikan memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar urusan administrasi atau fasilitas fisik.
“Pendidikan adalah fundamental pembangunan. Pendidikan bukan sekadar pajangan perpustakaan, bangunan megah, atau aturan di atas kertas semata. Ia adalah sebuah perilaku yang mampu menuntun kita bersama pada tatanan kehidupan yang berakhlak dan beradab,” ucapnya penuh penekanan.
Ia pun menyampaikan keprihatinan melihat kecenderungan yang berkembang belakangan ini. Menurutnya, kekeliruan dalam pola kerja tidak boleh dibiarkan terus berlanjut, apalagi hingga mengakar menjadi budaya.
“Sungguh harus menjadi keprihatinan kita bersama ketika ada kekeliruan yang terus dipelihara, bahkan lama-kelamaan menjadi budaya organisasi di lingkungan Disdik Garut. Ini yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, reformasi birokrasi bertujuan menciptakan sistem yang lebih efisien dan berkualitas. Namun jika setiap perubahan justru kembali ke cara lama, maka tujuan pembenahan itu menjadi tidak ada artinya.
“Alasan transisi ada batas waktunya, tidak bisa dijadikan tameng setiap saat. Jangan sampai masa depan ribuan siswa menjadi terhambat hanya karena ketidaksiapan dan lemahnya profesionalitas pengelola pendidikan. Harus ada terobosan nyata agar pendidikan Garut benar-benar melangkah maju,” pungkasnya.
Sorotan ini menjadi catatan berharga di tengah dua pandangan yang berkembang: satu sisi menilai langkah tersebut sah secara administrasi, namun sisi lain menuntut agar mutu sistem dan hakikat pendidikan menjadi prioritas utama.
(M.A.Zakariyya S.E)

