Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia
Pemkab Bojonegoro menggelar talkshow perempuan berdaya, pada Kamis, 23 April 2026.
Kali ini momentum Hari Kartini kembali diperingati, namun problem lama belum benar-benar terselesaikan.
Acara bertajuk “Perempuan Berdaya Tanpa Perkawinan Anak” digagas Dinas P3AKB untuk menekan dispensasi nikah.
Ketua TP PKK, Cantika Wahono, menyebut isu ini ancaman serius bagi kualitas generasi.
“Kita harus memutus rantai ini. Pernikahan dini bukan sekadar pilihan, tapi ancaman masa depan,” tegasnya.
Ia menyoroti dampak berlapis: stunting meningkat, kesehatan ibu rentan, dan pendidikan anak terputus.
Data menunjukkan 85 persen perempuan yang menikah dini berhenti sekolah, kehilangan peluang berkembang.
Akademisi Umi Dayati dari Universitas Negeri Malang menegaskan akar masalahnya kompleks.
“Perkawinan anak lahir dari tekanan sosial, ekonomi, dan budaya yang belum sepenuhnya berubah,” ujarnya.
Kepala Dinas P3AKB, Ahmad Hernowo Wahyutomo, membeberkan angka yang tak bisa diabaikan.
“Tahun 2025 ada 325 permohonan dispensasi kawin. Ini alarm serius bagi semua pihak,” ungkapnya.
Alasan yang muncul masih berulang: kekhawatiran orang tua, kehamilan di luar nikah, hingga norma sosial.
Pemkab merespons dengan Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang pengarusutamaan gender sebagai payung hukum.
Namun pertanyaan besarnya, apakah regulasi cukup kuat melawan budaya yang telah mengakar lama?
Talkshow dihadiri ratusan organisasi perempuan, dari GOW hingga PKK lintas kecamatan di Bojonegoro.
“Generasi emas 2045 tak akan tercapai jika anak-anak kita kehilangan masa depan terlalu dini,” kata Cantika.
Di tengah seruan itu, publik menunggu lebih dari sekadar forum: aksi nyata yang menyentuh hingga tingkat desa. [Ags].

