Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia
Pagi itu, Senin, 27 April 2026, Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro dipenuhi ratusan pengurus koperasi desa.
Sebanyak 430 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) hadir mengikuti bimtek laporan keuangan dan RAT.
Kegiatan yang digelar Dindagkop UM setempat ini menjadi langkah awal menata koperasi yang transparan dan akuntabel.
Fokus utamanya diarahkan pada penyusunan laporan keuangan serta pemahaman Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Di sinilah tata kelola diuji sejak awal—bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang kepercayaan anggota.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya kualitas SDM dan integritas pengurus.
“Pengurus harus punya jiwa usaha dan kejujuran. Tanpa itu, koperasi hanya akan berjalan di tempat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, koperasi bukan sekadar organisasi, melainkan amanah ekonomi yang harus dijaga bersama.
Dari total 430 KDMP, sekitar 100 unit telah siap beroperasi dan mulai memasuki tahap uji jalan.
“Sebagian sudah siap jalan, sebagian besar masih berproses. Ini pekerjaan besar yang harus kita kawal.”
Sementara itu, ratusan lainnya masih dalam tahap pembangunan dan sebagian kecil masih mencari lokasi.
Struktur kelembagaan pun telah disiapkan, mulai dari pengurus, pengawas, hingga tenaga manajerial.
Pemerintah daerah juga menyiapkan pendamping dari skema PPPK untuk memperkuat operasional koperasi.
“Pendamping ini penting agar koperasi tidak salah arah sejak awal,” kata Nurul menegaskan.
KDMP diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui rantai distribusi yang lebih pendek.
Dengan distribusi yang efisien, harga barang diharapkan lebih terjangkau bagi masyarakat desa.
“Kalau distribusi pendek, harga bisa ditekan. Masyarakat diuntungkan, anggota juga merasakan manfaat.”
Sisa hasil usaha (SHU) diharapkan menjadi instrumen pemerataan ekonomi bagi anggota koperasi.
Di tengah pembahasan koperasi, pemerintah juga mengingatkan ancaman kemarau panjang ke depan.
Desa-desa rawan kekeringan diminta menyiapkan langkah antisipatif, termasuk sumber air dan pola tanam.
Plt Kepala Dindagkop UM, Akhmadi, menegaskan posisi RAT sebagai forum tertinggi dalam koperasi.
“RAT adalah ruang pertanggungjawaban. Di situ pengurus diuji secara terbuka,” ujarnya.
Ia menyebut, seluruh KDMP di Bojonegoro telah berbadan hukum dan memiliki identitas usaha lengkap.
Sebagian besar bahkan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha serta menerapkan pelaporan digital.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional penguatan koperasi desa.
Bojonegoro pun ditargetkan menyiapkan sejumlah KDMP untuk operasional tahap awal.
Di sisi lain, pembangunan fisik koperasi masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf. Dedy Dwi Wijayanto, memaparkan progresnya.
“Sebagian besar sudah berjalan, tapi ada kendala lahan dan perizinan yang masih kami selesaikan.”
Beberapa lokasi terkendala lahan sawah dilindungi serta keterbatasan ruang di wilayah perkotaan.
Selain itu, proses administrasi aset pemerintah dan lahan kehutanan juga masih berlangsung.
Meski begitu, target operasional awal tetap dipasang sebagai tahap uji coba koperasi desa.
KDMP dirancang mengelola berbagai usaha, mulai dari layanan kesehatan hingga perdagangan.
Dari sisi legislatif, dukungan diberikan dengan catatan pada aspek pengelolaan keuangan.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus.
“Pengelolaan keuangan ini krusial. Perlu pelatihan lanjutan yang lebih fokus dan mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, peluang besar koperasi harus diimbangi dengan tata kelola yang disiplin dan transparan.
Sebab, tanpa itu, koperasi berpotensi kembali terjebak pada persoalan klasik yang berulang.
Pada posisi ini, bimtek ini menjadi titik awal yang menentukan arah perjalanan KDMP ke depan.
Apakah akan tumbuh sebagai pilar ekonomi desa, atau justru tersandung pada lemahnya tata kelola. [Ags].

