• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Puluhan Hektare Mangrove di Panaran Diduga Ditimbun Tanpa Izin, Kapan Kepala dan Wakil BP Batam Sidak?

    Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T17:06:54Z
    masukkan script iklan disini


    Batam,opsjurnal – Aktivitas penimbunan kawasan hutan mangrove di belakang Kavling Panaran, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga berlangsung tanpa izin dan hingga kini masih terus berjalan.

    Sejumlah alat berat terlihat bebas beroperasi memotong bukit dan menimbun area mangrove yang sebelumnya menjadi kawasan penyangga lingkungan pesisir. Aktivitas tersebut bahkan berlangsung siang hingga malam hari.

    Ironisnya, di lokasi tidak terlihat papan proyek maupun plang perusahaan yang menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan berskala besar tersebut.

    Padahal persoalan ini sudah berulang kali menjadi sorotan media. Namun hingga kini aktivitas cut and fill tersebut tetap berjalan tanpa terlihat adanya tindakan penghentian dari pihak berwenang.

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di kawasan pesisir Batam.

    Warga sekitar mengaku aktivitas alat berat hampir tidak pernah berhenti.

    “Kerjanya dari pagi sampai malam. Kadang malam hari masih terdengar alat berat bekerja,” ujar seorang warga.

    Selain berpotensi merusak kawasan mangrove, aktivitas tersebut juga mulai berdampak pada lingkungan sekitar. Air di kawasan yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan berlumpur akibat penimbunan bakau.

    Debu dari aktivitas pemotongan bukit juga kerap masuk ke kawasan permukiman warga, terutama saat cuaca panas.

    Melihat kondisi tersebut, masyarakat kini mempertanyakan kapan Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

    Sebagai otoritas yang memiliki kewenangan atas pengelolaan lahan di Batam, BP Batam dinilai perlu segera bertindak untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut dan menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem mangrove.

    Jika tidak segera ditindak, kerusakan mangrove di kawasan Panaran dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak serius terhadap lingkungan pesisir Batam.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini