Bengkulu,OpsJurnal.Asia -
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (9/3/2026). Dia ditangkap diduga terkait praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Muhammad Fikri tak sendiri saat ditangkap KPK. Dia diamankan bersama tujuh orang lainnya. Kini, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“KPK membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir Antara.
Sebelum diangkut ke Jakarta, Muhammad Fikri cs diperiksa KPK di Mapolres Kepahiang. Mereka digelandang ke Mapolres Kapahiang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda membenarkan Muhammad Fikri cs diperiksa di markasnya.
“Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar dia.
KPK Sita Uang dan Ponsel
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK menangkap Muhammad Fikri setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup. Pada Senin (9/3/2026) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Muhammad Fikri di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.
Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi Muhammad Fikri.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
(yd)

