Sumedang,OpsJurnal.Asia –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menolak pengesahan hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLUB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APTI Kabupaten Garut. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD APTI Jawa Barat, H. Sambas, saat membacakan putusan organisasi tertanggal 30 Desember 2025.
H. Sambas menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah DPD APTI Jawa Barat melakukan telaah yuridis, organisatoris, dan konstitusional, serta berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa pelaksanaan MUSCABLUB DPC APTI Kabupaten Garut tidak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“DPD APTI Jawa Barat menyatakan MUSCABLUB tersebut cacat prosedural dan konstitusional, sehingga seluruh keputusannya dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dalam organisasi,” kata H. Sambas.
DPD APTI Jawa Barat juga menegaskan bahwa kepengurusan DPC APTI Kabupaten Garut yang sah secara organisasi tetap mengacu pada Surat Keputusan DPD APTI Jawa Barat Nomor 01/DPD.APTI.JB/III/2023 tertanggal 23 Februari 2023, di bawah kepemimpinan Suryana sebagai Ketua dan Otong Supendi, SE sebagai Sekretaris.
Selain itu, DPD APTI Jawa Barat menemukan sejumlah indikasi pelanggaran tata kelola organisasi, termasuk penggunaan atribut dan stempel organisasi secara tidak sah serta ketidakabsahan berita acara MUSCABLUB.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Tatang Somantri, selaku Ketua DPC APTI Kabupaten Garut, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran DPK APTI se-Kabupaten Garut dan menyatakan komitmennya untuk kembali memperkuat persatuan petani tembakau dan buruh tani tembakau.
“Saya siap membangun kembali soliditas organisasi dan fokus pada kepentingan petani tembakau,” ujar Tatang.
Sementara itu, H. Sopandi, tokoh senior APTI Kabupaten Garut, mendorong agar kepengurusan DPC APTI Kabupaten Garut ke depan lebih menitikberatkan pada program-program yang menjawab kebutuhan riil petani tembakau. Ketua DPK APTI Kecamatan Banyuresmi, H. Ade, juga mengingatkan pentingnya menjaga silaturahmi dan persatuan, seraya menegaskan bahwa APTI merupakan wadah perjuangan bersama petani tembakau.
DPD APTI Jawa Barat berharap keputusan ini dapat menjaga tertib organisasi serta memperkuat peran APTI dalam memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau, khususnya di Kabupaten Garut dan Jawa Barat.
(Andri)

