Garut,OpsJurnal.Asia -
Aksi damai ribuan sopir truk dan penambang di depan Kantor Bupati Garut dinilai sebagai akumulasi persoalan tata kelola dan kegagalan perencanaan kebijakan daerah, bukan semata-mata persoalan penegakan hukum.Kamis, 8 Januari 2026 .
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menilai bahwa polemik pertambangan yang berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab serius DPRD Kabupaten Garut, khususnya unsur pimpinan, dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Ketika konflik sosial sudah meledak di ruang publik, itu menandakan ada yang gagal di tahap perencanaan. Dalam konteks ini, DPRD tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya,” ujar Ade Sudrajat, Kamis (8/1/2026).
Menurut Ade, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah disusun secara terencana, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan publik. Namun, dalam praktiknya, DPRD kerap tampil reaktif ketika konflik terjadi, tanpa menunjukkan perencanaan kebijakan yang jelas sejak awal.
“Penutupan tambang tanpa skema transisi yang terukur menunjukkan absennya desain kebijakan. Rakyat akhirnya menjadi pihak yang paling terdampak, sementara elite politik saling melempar tanggung jawab,” katanya.
Ade menegaskan bahwa hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak merupakan bagian dari amanat konstitusi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat wajib disertai perencanaan yang matang dan mekanisme perlindungan sosial.
“Hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kegagalan perencanaan politik.
Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perencanaan kebijakan adalah kewajiban yang tidak bisa dihindari,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD, khususnya pimpinan, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan kebijakan daerah tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi masyarakat kecil.
“DPRD bukan sekadar lembaga formal yang hadir saat rapat paripurna.
DPRD adalah perancang arah kebijakan daerah, Jika fungsi ini tidak dijalankan, maka krisis seperti hari ini akan terus berulang,” ujar Ade.
GIPS mendorong DPRD Kabupaten Garut untuk segera mengambil peran aktif dengan melakukan evaluasi kebijakan secara terbuka, menyusun rekomendasi strategis yang konkret, serta memastikan adanya peta jalan kebijakan yang jelas dalam penataan sektor pertambangan dan ekonomi rakyat.
“Rakyat tidak membutuhkan pernyataan normatif. Yang dibutuhkan adalah perencanaan yang bertanggung jawab dan keberanian politik untuk melindungi kepentingan publik,” pungkas Ade Sudrajat.
(Andri)

