• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Tewas Akibat Luka di Kepala

    Selasa, 04 November 2025, November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T02:36:42Z
    masukkan script iklan disini

     

    Sibolga,OpsJurnal.Asia - 

    Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Total lima pelaku sudah ditangkap.


    "Kelima pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dilansir detikSumut, Senin (3/11/2025).


    Dua pelaku yang baru diamankan ialah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30). Rismanysah ditangkap, sedangkan Chandra diserahkan pihak keluarga.


    Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli korban di area dalam masjid.


    Setelah itu, pelaku diseret ke luar masjid. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar. Para pelaku juga menginjak korban dan melempar korban menggunakan buah kelapa.


    "Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).


    Selain dua pelaku yang baru ditangkap, polisi sudah lebih dulu menangkap Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) pada Jumat (31/10) serta Syazwan Situmorang (40) ditangkap keesokan harinya.


    Selain menganiaya korban, salah seorang pelaku berinisial Syazwan juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban. Korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal. Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu.

    Sumber:detik.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini