• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    KPK Pertimbangkan Panggil Muhaimin, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah Terkait Kasus TKA

    Kamis, 02 Oktober 2025, Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T04:18:59Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta,OpsJurnal.asia-

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, masih mengumpulkan keterangan dari para mantan staf khusus (stafsus) untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah eks Menteri Ketenagakerjaan (Eks Menaker). 


    Eks Menaker yang akan dipanggil itu mulai dari Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 


    Sebab, KPK menduga, kasus pemerasan TKA di Kemenaker sudah berlangsung sejak tahun 2012 lalu. 


    “Nanti kalau sudah kami temukan informasinya terkait para menteri dari stafsus ataupun dari keterangan saksi lainnya, ataupun dari dokumen-dokumen lainnya, dan penyidik menganggap bahwa keterangan (eks Menaker) dibutuhkan, tentunya kami akan melakukan pemanggilan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025).



    Hingga saat ini, kata Asep, KPK masih memanggil para saksi untuk mendalami keterangan terkait kasus pemerasan izin TKA.



    Dia mengatakan, informasi dari para saksi menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk memanggil para eks Menaker. 



    “Dari keterangan-keterangan itulah nanti ke mana, kepada siapa kita akan melakukan pemanggilan. Jadi, sejauh ini sedang kami gali," ujar dia.



    Sebelumnya, KPK mengatakan, modus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berlangsung sejak 2012. 



    “Praktik ini bukan hanya dari 2019, dari hasil proses pemeriksaan yang KPK laksanakan memang praktik ini sudah mulai berlangsung sejak 2012," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/6/2025). 



    Berdasarkan kondisi tersebut, Budi mengatakan KPK akan meminta klarifikasi kepada Menteri Tenaga Kerja periode sebelumnya untuk menggali informasi terkait modus pemerasan tersebut.



    Sebab, kata dia, modus pemerasan yang terjadi di Kemenaker dilakukan secara berjenjang. 



    "Tadi sudah saya sampaikan juga ya, berjenjang dari Menteri HD (Hanif Dhakiri) sampai (Menaker) ID (Ida Fauziyah) pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau mengenai praktik yang ada di bawahnya, karena secara manajerial beliau-beliau adalah pengawasnya," ujarnya.



    Budi mengatakan KPK akan menggali apakah Menteri Tenaga Kerja mengetahui adanya modus pemerasan tersebut. Dia mengatakan hal tersebut penting dilakukan agar upaya pencegahan korupsi di Kemenaker berjalan dengan baik.



    Sumber: Kompas.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini