• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polres Belawan Tangkap Dua Pengedar Ganja 13 Kg di Wilayah Deli Serdang

    Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T14:51:03Z
    masukkan script iklan disini

     

    Medan, opsjurnal.asia -
    Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menangkap dua pria diduga pengedar narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram di kawasan Pasar IX, Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

    "Kedua tersangka ditangkap, dan kini ditahan bersama barang bukti delapan bungkus ganja kering total 13 kilogram," ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane di Medan, Kamis.


    Selain itu, lanjut dia, petugas kepolisian juga mengamankan satu buah tas, dan tiga unit telepon genggam dari kedua terduga pelaku.


    Ia menjelaskan tersangka berinisial A (38), dan N (45) ditangkap saat hendak melakukan transaksi ganja kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli (6/8).


    "Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Pasar Desa Manunggal. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengawasan mendalam, personel langsung melakukan penyamaran," ujarnya.


    Setelah kedua tersangka menyepakati lokasi dan waktu transaksi, kata Ismail, petugas segera melakukan penyergapan saat ganja dikeluarkan dari dalam tas yang dibawa pelaku.


    "Kedua pelaku tidak dapat mengelak, karena barang bukti berada langsung di tangan mereka," kata AKP Ismail.


    Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini mendapat ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh dengan harga Rp900 ribu per kilogram, dan berencana menjualnya kembali seharga Rp1,5 juta per kilogram.


    Atas perbuatannya, tegas dia, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


    “Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.


    Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.


    "Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat, dan menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tutur AKP Ismail.



    Sumber : antaranews.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini