Waturai, Opsjurnal.asia -
Polisi Di Nilai Lambat Menanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat Masyarakat Desa Waturai, Saya sebagai Masyarakat desa Waturai, sudah melaporkan kepada ketua BPD, dan Camat wonggeduku Barat.
Namun saya sebagai masyarakat menilai laporan tersebut tidak ada niat untuk perbaikan kemudian di tanggal 21 Oktober 2024 01/ DW/2024 saya sebagai masyarakat yg sangat prihatin cara pengelolaan dana desa di wilayah kami oleh kades Waturai yg di nilai tidak transfaransi maka saya melaporkan langsung di Kepala Badan Inspektorat kab, Konawe dan tembusan Kapolres Konawe, dan pada hari itu.
Juga kepala Badan Insfektorad langsung menghubungi salah seorang penyidik Tipikor polres Konawe untuk menindak lanjuti dan mengambil alih pemeriksaan atas laporan pengaduan tersebut.
Adapun permasalahan yg saya laporkan adalah sejak tahun 2023 kepala desa kami tidak ada transfaransi cara mengolah dana desa ,Baleho APBDes Transfaransinya tidak pernah ada bahkan anggaran tahap pertama kades Waturai tersebut mengatakan KPD ketua BPD Waturai tidak ada pisik , Nanti di tahap ke dua baru ada pekerjaan fisik ya itu Rumah tidak layak huni dan Saluran Air Limba , Dan di tahun 2024, kembali hal yg SM kepala desa kami tidak ada satu pun kegiatan yg terealisasi kegiatnya bahkan nilai keuangan dana desa yg masuk di desa kami dan kegiatan yg di biayai oleh dana desa, kami sebagai masyarakat tidak pernah mengetahui karena Baleho APBDes transfaransi tidak ada.
Dan di Bulan Agustus sampai Desember 2024 BLT masyarakat waturai sebanyak 37 Orang penerima BLT tersebut TDK di bayarkan dan Honor aparat desa bulan Nopember dan Desember sebanyak 49,200000.
Dasar ini lah saya sebagai masyarakat waturai melaporkan ke pihak yg berwenang untuk turun langsung memeriksa agar bisa di ketahui langsung berapa kerugian Negara , kemudian di tahun Anggaran tahun 2025 Anggaran tersebut sudah cair namun anggaran tersebut saya sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah anggaran tersebut karena Baleho APBDes tidak ada adapun penggunaan anggaran tahun 2025 tahap pertama pembayaran BLT Bulan Januari,februari dan Maret,dan sekaligus Pembayaran tunggakan BLT di tahun 2024 maka sy sebagai masyarakat desa waturai sangat mengharapkan kepada pihak berwewenang segera turun langsung memeriksa penggunaan dana desa di desa waturai kec, Wonggeduku Barat.
( Rudin )